Economic Update 2023

Wamen KLHK Blak-blakan Jumlah Mobil Bensin Harus Dikurangi

redaksi, CNBC Indonesia
10 July 2023 11:18
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong. (CNBC Indonesia)
Foto: Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong. (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengusulkan, jumlah kendaraan berbahan bakar bensin harus dikurangi. Langkah itu, kata dia, bisa jadi salah satu upaya bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK).

Di mana, lanjutnya, dalam Nationally Determined Contribution (NDC) terbaru, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi GRK sebesar 29% dengan usaha sendiri dan sampai dengan 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Yang diharapkan bisa dilakukan terutama lewat lima sektor, yaitu energi, industri, kehutanan, pertanian dan limbah.

Hal itu disampaikan Alue Dohong dalam Economic Update CNBC Indonesia, Senin (10/7/2023). Merespons data Air Quality Index (AQI) yang menyebutkan, kualitas udara Jakarta berada di angka 156 dan menduduki posisi kedua setelah Minneapolis, Amerika Serikat, (nilai AQI 203) sebagai kota dengan udara terkotor di dunia.

"Penting mengendalikan sumber pencemaran. Dengan beralih, bertransformasi dari bahan bakar fosil ek energi terbarukan," kata Alue Dohong.

"Kebijakannya, seperti sekarang, meningkatkan pengembangan kendaraan. Seperti transportasi publik berbasis listrik dan MRT, itu bagian dari implementasi upata mengurangi polusi gas rumah kaca, yang diharapkan terus menurun di masa mendatang," tambahnya.

Untuk itu, kata Alue Dohong, perlu memberlakukan sejumlah kebijakan, termasuk dengan mengurangi populasi kendaraan.

"Harus mengontrol jumlah kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar berbasis fosil, yang menyebabkan polusi. Kebijakannya misalnya dengan mengurangi jumlah kendaraan bensin fosil. Dari umur kendaraan misalnya, kendaraan tua jangan lagi dibiarkan tetap jalan," jelasnya.

"Lalu beralih ke teknologi bahan bakar terbarukan. Kebijakan pemerintah misalnya mendorong itu, dengan menyediakan subsidi bagi siapa saja yang membeli kendaraan roda 2 atau 4 berbasis listrik," tambah Alue Dohong.

Kebijakan lainnya, kata dia, melalui regulasi wajib emisi kendaraan.

"Misalnya bagi kendaraan yang lolos uji emisi, diberikan insentif parkir. Kendaraan yang tak lolos uji emisi, dikenakan tarif parkir besar," katanya.

Di sisi lain, Alue Dohong menambahkan, untuk mencapai target-target salah satunya penurunan emisi GRK Indonesia, dibutuhkan kolaborasi dan sinkronisasi antarlembaga pemerintah. Juga dengan lembaga-lembaga nonpemerintah.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Now! Luhut Blak-Blakan Soal Nasib Hilirisasi RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular