Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1

Timbang-timbang Waktu Tepat Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Kapan?

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Minggu, 09/07/2023 07:45 WIB
Foto: Infografis/ Wacana penyederhanaan nilai rupiah muncul lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah hingga saat ini belum memberikan kepastian terkait dengan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengurangi nilai daya belinya. Indonesia sebenarnya telah memasukan rencana ini ke dalam dalam rencana strategis Kementerian Keuangan periode 2020-2024.

Bahkan RUU Redenominasi sudah dimasukkan ke dalam daftar prioritas legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata belum mengajak anak buahnya membahas kembali implementasi kebijakan itu.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Abdurohman mengungkapkan koordinasi antara Kemenkeu dengan Bank Indonesia terus dilakukan terkait implementasi redenominasi. Akan tetapi, belum ada pembahasan lanjutan mengenai hal ini.


"Ya di internal Kementerian Keuangannya belum ini, belum ada pembahasan ke situ," kata Abdurohman saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Dia menegaskan bahwa pembasahan ini belum dilakukan di internal Kementerian Keuangan bukan karena menganggap kebijakan redenominasi saat ini belum mendesak atau penting diterapkan. Melainkan sebatas menunggu momentum yang tepat untuk implementasinya.

"Itu biasanya menunggu momentum ya, paling tepat saat itu 2014 kalau enggak salah waktu itu didorong dulu, biasanya saat ekonomi stabil bisa dilakukan," tegas Abdurohman.

Dari sisi stabilitas ekonomi makro Indonesia sendiri diakuinya sudah tercapai. Misalnya, inflasi yang sudah kembali ke sasaran target 3% plus minus 1% dan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5%. Namun, dari sisi global, belum mendukung implementasinya.

"Jadi dari sisi globalnya, globalnya kan risikonya masih berat," ucapnya.

Adapun, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan hal serupa. Saat ini, perekonomian domestik saat ini memang sudah baik. Namun, kondisi perekonomian kini masih dibayangi efek rambatan dari eksternal maupun terutama pelemahan ekonomi global.

"Di satu sisi, stabilitas sistem keuangan saat ini juga stabil, tetapi masih ada ketidakpastian global. Sehingga implementasi redenominasi masih akan melihat momentum yang tepat," kata Perry Warjiyo.

Oleh karena itu, dalam melaksanakan kebijakan redenominasi harus dengan memperhatikan tiga faktor. Tiga faktor tersebut a.l. kondisi makro ekonomi yang stabil, stabilitas sistem keuangan dan moneter, serta kondisi sosial dan politik yang kondusif.

"Timing-timing itu yang menjadi pertimbangan utama. Ekonomi kita kan sudah bagus, tapi ada baiknya memberi momen yang tepat," jelas Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI Juni 2023.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: UMKM Wajib Tahu! Begini Caranya Ikut Karya Kreatif Indonesia