Daftar 'Harta Karun' Rampasan Belanda yang Akan Kembali ke RI

Rindi Salsabilla Putri, CNBC Indonesia
07 July 2023 20:50
Artefak atau benda bersejarah ditemukan saat pembangunan jalur MRT Jakarta fase 2A di kawasan Monas, Jakarta, Senin (31/5/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Artefak atau benda bersejarah ditemukan saat pembangunan jalur MRT Jakarta fase 2A di kawasan Monas, Jakarta, Senin (31/5/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Belanda akan mengembalikan 472 artefak bersejarah kepada Indonesia, termasuk harta karun dan benda-benda kebudayaan hasil perampokan dan rampasan perang lainnya pada masa penjajahan.

Berdasarkan keterangan dari Pemerintah Pusat Belanda, Rijksoverheid, istilah perampokan, paksaan, rampasan perang, dan penjarahan digunakan Pemerintah Belanda karena benda-benda tersebut tidak seharusnya berada di Negara Kincir Angin tersebut.

"Ini adalah momen bersejarah. Ini merupakan pertama kalinya. Berdasarkan saran dari Komite Koleksi Kolonial, kami akan mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda," kata Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gunay Uslu, dikutip dari laman resmi Pemerintah Belanda, Jumat (7/7/2023).

Selama ini, benda-benda artefak tersebut disimpan di Museum Kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum atau Museum Nasional di Amsterdam, Belanda. Belanda akan mengembalikan benda-benda milik Indonesia itu pada 10 Juli mendatang di Museum Volkenkunde, Belanda.

Secara rinci, 472 artefak yang akan dikembalikan terdiri atas 335 harta karun Lombok, empat patung dari Singasari, satu keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda koleksi Pita Maha.

"Selama masa kolonial, benda-benda tersebut berakhir di Belanda secara tidak adil, contohnya melalui perampokan atau pemaksaan," tulis situs pemerintah Belanda.

Menurut laman yang sama, terdapat keterangan dalam dokumen saran dari Komite Koleksi Kolonial di harta karun Lombok. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa harta karun Lombok adalah hasil penjarahan dan rampasan perang pada masa kolonial atau Ekspedisi Lombok 1894.

"Koleksi yang disebut dalam permintaan restitusi sebagai 'benda-benda yang dijarah selama Ekspedisi Lombok (1894)' dan dikenal di Belanda sebagai 'Lombokschat', mencakup berbagai objek, seperti benda logam hias, perhiasan, tekstil, keris, dan berbagai benda hias, termasuk perak dan emas," tulis dokumen berjudul 'Saran Komite Koleksi Kolonial' tentang harta karun Lombok tersebut.

Pada saat itu, terjadi Perang Lombok yang dilancarkan oleh Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL). Setelah itu, benda-benda tersebut disimpan di Rijksmuseum Amsterdam. Selain itu, ada juga beberapa benda yang hilang tanpa diketahui keberadaannya yang pasti.

Dokumen tersebut mencatat, sebanyak 27 benda rampasan perang KNIL menghilang setelah diserahkan kepada Museum Etnologi.

Penelitian yang dilakukan pada koleksi NMVW dan Wereldmuseum menunjukkan bahwa terdapat 59 objek lain yang dengan pasti atau kemungkinan besar dirampas selama Perang Lombok karena benda-benda tersebut diperoleh secara langsung atau tidak langsung dari prajurit KNIL, personel angkatan laut, atau pejabat administrasi yang ditempatkan di Lombok selama perang.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bersejarah, Belanda Bakal Kembalikan Ratusan Harta Karun RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular