01:37
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah pedagang mengaku keberatan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenakan biaya layanan Qris sebesar 0,3% per 1 Juli 2023. Sebab, dalam aturan yang tertuang biaya tidak boleh dibebankan kepada konsumen,
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Kamis (6/7/2023) berikut ini.