BPJS Kesehatan Klaim RI Ungguli Inggris, Jerman & AS

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
05 July 2023 18:21
Ilustrasi BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, pihaknya telah mengembangkan aplikasi yang mampu mengungguli layanan kesehatan di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris, hingga Jepang.

Aplikasi itu diberi nama i-Care JKN, sebuah aplikasi yang memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan, termasuk para dokter untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir.

"Ada yang menarik satu nih, BPJS mengembangkan i-Care, itu nanti rekam medisnya dalam genggaman dokter, bisa tahu dulu dia sebetulnya kena covid enggak? di faskes mana?" ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

"Kalau kena Covid mungkin nanti berarti ada kaitannya atau tidak, jadi sangat membantu dokter tapi tentu harus ada password, username, dan informed consent, dan sebagainya," kata Ghufron.

Ia mengklaim, belum banyak negara yang mampu mengembangkan sistem ini, termasuk negara-negara maju. Ghufron memastikan klaimnya ini dengan meninjau langsung ada tidaknya aplikasi yang serupa dengan i-Care di negara-negara itu.

"Yang jelas banyak negara belum bisa, Jerman belum bisa, UK belum bisa, US belum bisa, Indonesia sudah bisa. Asia Tenggara saya belum cek, tapi yang sudah saya cek sendiri ke US, Jerman, dan UK, itu saya sudah cek dan mereka belum mampu," tuturnya.

Ghufron memastikan, dalam pengembangan aplikasi i-Care JKN, BPJS Kesehatan sangat memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta. Petugas medis tidak diperkenankan mengakses riwayat pelayanan peserta JKN tanpa persetujuan si pasien.

Sebelum menampilkan riwayat pelayanan, peserta JKN akan diberikan persetujuan tindakan medis sebagai persetujuan bahwa mereka mengizinkan akses tersebut oleh petugas medis.

Aplikasi i-Care JKN diimplementasikan pada aplikasi PCare dan SIM RS melalui skema bridging. Fitur ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain.

Peserta JKN juga dapat mengakses i-Care JKN secara langsung melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosa, tindakan, faskes pemberi layanan, dan tanggal pelayanan.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar Iuran & Denda BPJS Kesehatan Berlaku Selasa 14 Januari 2025

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular