
Ini Alasan Pertamina Tak Perlu Bayar Shell di Blok Masela

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) dinilai tak perlu repot-repot membeli atau bahkan membayar 35% saham Shell di Blok Masela, Maluku.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menilai, Pertamina bisa mengambilalih hak partisipasi atau Participating Interest (PI) 35% Shell di Blok Masela tanpa perlu membayar sepeser pun.
Djoko mengatakan, hal tersebut bisa terjadi karena berdasarkan regulasi, apabila Inpex selaku operator dan mitranya yakni Shell tidak melakukan kegiatan sama sekali hingga 5 tahun sejak rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) ditandatangani pada 2019, Blok Masela bisa saja kembali ke negara. Dengan demikian, negara bisa menugaskan Pertamina untuk masuk ke dalam Blok Masela.
"Di regulasinya kan kalau dalam 5 tahun nggak ada kegiatan setelah PoD di-approved itu kan harus wajib dikembalikan ke pemerintah. Regulasinya itu," jelas Djoko saat ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Namun memang, lanjutnya, bila Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) belum ada, maka pengelola atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam hal ini Inpex bersama mitranya, Shell, masih bisa mendapatkan perpanjangan waktu dari yang telah ditentukan dari PoD tersebut.
Dengan begitu, Djoko mengatakan bahwa saat ini yang harus dikejar oleh Indonesia adalah kepastian pembeli gas di Blok Masela ini, yakni melalui ditandatanganinya PJBG antara produsen dan pembeli gas.
"Jadi yang harus dikejar adalah pembeli gasnya, PJBG-nya. Kalau nggak ada pembeli gasnya, ya nggak akan dikembangkan. Itu yang paling penting di hulu migas, regulasinya mengatakan itu. Kalau nggak, nanti memperpanjang terus nggak akan pernah dikembangkan," tandasnya.
Seperti diketahui, Pertamina akhirnya menyepakati proses pengambilalihan hak partisipasi atau participating interest (PI) 35% milik Shell Upstream Overseas Ltd di Blok Masela, Maluku. Bahkan, proses penandatanganan perjanjian pengalihan PI tersebut kabarnya akan dilakukan di bulan Juli 2023 ini.
Dalam proses akuisisi PI 35% tersebut, Pertamina bakal menggandeng Petronas. Pertamina bakal memegang kepemilikan PI sebesar 20%, sedangkan Petronas akan menggenggam 15%.
Proyek Masela ini dikatakan "raksasa" karena mulanya diperkirakan akan menelan biaya hingga US$ 19,8 miliar, belum termasuk penggunaan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture, Utilization & Storage/ CCUS). Bila penerapan teknologi CCUS bisa meningkatkan investasi sekitar US$ 1,4 miliar, artinya investasi proyek gas Blok Masela ini bisa melonjak menjadi US$ 21,2 miliar atau sekitar Rp 318 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per US$).
Blok Masela ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ditargetkan bisa menghasilkan gas "jumbo" sebesar 1.600 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun (mtpa) dan gas pipa 150 MMSCFD, serta 35.000 barel minyak per hari.
Proyek ini dikelola oleh Inpex Masela Ltd yang bertindak sebagai operator dan memegang hak partisipasi 65% dan 35% masih dipegang oleh Shell.
Inpex dan mitranya nantinya akan membangun Kilang Gas Alam Cair (LNG) di darat yang mulanya ditargetkan sudah bisa beroperasi pada 2027. Terbaru, operasional proyek ini diperkirakan mundur menjadi 2029.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pertamina Akui Aset Blok Masela Strategis, Tapi..
