Pertamina Beli 20% Saham Shell di Masela, Apa Untungnya?
Jakarta, CNBC Indonesia - Praktisi minyak dan gas bumi (migas) Hadi Ismoyo menilai masuknya PT Pertamina (Persero) ke dalam pengelolaan Blok Masela dinilai kurang tepat. Apalagi kalau hal tersebut dilakukan sebagai aksi korporasi.
Menurut Hadi cukup berisiko apabila yang dilakukan Pertamina ini merupakan aksi korporasi semata. Sebab, proyek Blok Masela hingga kini belum mendapatkan kesepakatan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) atau Gas Sales Agreement (GSA) dengan calon buyer.
"Sampai saat ini tak satupun GSA ditandatangani, sedangkan salah satu syarat pengembangan gas, harus sudah ada GSA untuk memastikan pengambilan investasi dan profit," ujar Hadi kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/7/2023).
Namun demikian, jika hal tersebut merupakan penugasan dari Pemerintah, menurut Hadi sebaiknya negara dapat memberikan back up dengan aspek legal yang proper untuk Pertamina. Sehingga Pertamina tidak akan disalahkan di kemudian hari.
Seperti diketahui, Pertamina akhirnya menyepakati proses pengambilalihan hak partisipasi atau participating interest (PI) 35% milik Shell Upstream Overseas Ltd di Blok Masela, Maluku. Bahkan, proses penandatanganan perjanjian pengalihan PI tersebut kabarnya akan dilakukan di bulan ini.
Dalam proses akuisisi PI 35% tersebut, Pertamina bakal menggandeng Petronas. Pertamina bakal memegang kepemilikan PI sebesar 20%, sedangkan Petronas akan menggenggam 15%.
(pgr/pgr)