
Bukan Jokowi, Ini Presiden yang Bikin RI Bebas dari Utang IMF

Jakarta, CNBC Indonesia - Utang Indonesia ke Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/ IMF) saat krisis keuangan 1997-1998 telah berhasil dilunasi di era pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebagai catatan, utang ini selesai dalam kurun waktu 9 tahun atau tepatnya pada 2006.
Menteri Investsi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia telah berhasil melunasi seluruh utangnya kepada IMF. Menurut Bahlil, pencapaian ini merupakan hasil dari kebijakan yang bijaksana yang diterapkan pada masa pemerintahan SBY.
"Kita harus berterima kasih pada pemerintahan sebelum Pak Jokowi, yaitu di zamannya Pak SBY. Dia berhasil menyelesaikan utang kita ke IMF," ujar Bahlil dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, dikutip Sabtu (1/7/2023).
Kendati demikian, dia secara gamblang menyebut IMF bak lintah darat saat memberikan utang ke Indonesia. Selama ini, kata Bahlil, banyak paket kebijakan ekonomi yang disarankan IMF justru tidak sesuai dengan Indonesia.
"Ini kayak lintah darat ibaratnya. Jadi banyak paket kebijakan ekonomi dari IMF yang tak cocok dengan negara kita," ujar Bahlil.
Dia juga menceritakan kisah bagaimana salah diagnosa IMF kepada Indonesia saat dilanda krisis moneter pada 1998.
Saat krisis moneter 1998 tersebut, kata Bahlil, IMF merekomendasikan sejumlah kebijakan, yang justru membawa dampak sangat besar terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Industri kita ditutup, contoh PT Dirgantara Indonesia. Banso-bansos (bantuan sosial) ditutup. Artinya daya beli masyarakat lemah di situ. Cikal-bakal deindustrilisasi," kata Bahlil.
Dari catatan CNBC Indonesia, IMF menyetujui pinjaman untuk Indonesia sebesar 17,36 miliar Special Drawing Rights (SDR) setara US$ 23,53 miliar atau sekitar Rp 130 triliun. Namun, yang dicairkan hanya sebesar 11,1 miliar SDR atau sekitar US$ 14,99 miliar. Jumlah tersebut ekuivalen dengan Rp 93,5 triliun.
Pada 5 November 1997, IMF menyetujui pinjaman dalam bentuk stanby arrangements (sba) senilai 8,34 miliar SDR, tapi yang dicairkan hanya 3,67 miliar SDR.
Indonesia menerima pinjaman pertama kali pada 10 November 1997 senilai 2,2 miliar SDR atau sekitar US$ 3 miliar. Sedangkan pencairan terakhir pada 2003 sebesar 1,38 miliar SDR yang berlangsung dalam empat tahap masing-masing sebesar 344,06 juta SDR.
Kemudian pada 25 Agustus 1998, Lembaga Moneter Internasional menyetujui pinjaman dalam bentuk extended fund facility (eff) senilai 5,38 miliar SDR namun yang dicairkan hanya 3,8 miliar SDR.
Pada 4 Februai 2000, kembali disetujui sebesar 3,64 miliar SDR dan semua dicairkan. Pinjaman IMF tersebut tidak dicairkan secara langsung tetapi secara bertahap mulai 1997 hingga 2003. Kemudian, semua utang tersebut sudah lunas pada Oktober 2006.
Pemerintah melakukan pembayaran pokok utang senilai US$ 11,1 miliar sepanjang 2001-2006. Adapun pembayaran terakhir dilakukan pada 12 Oktober 2006 senilai 2,15 miliar SDR. Setelah pembayaran tersebut, maka utang Indonesia ke IMF lunas.
Sedangkan untuk pembayaran beban dan bunga pinjaman berlangsung sejak 1998-2006 senilai 2,1 miliar SDR dengan pembayaran terakhir dilakukan pada September 2006. Jadi, total pembayaran utang Indonesia ke IMF, baik pokok dan bunga mencapai 13,21 miliar SDR.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bahlil: IMF Lintah Darat!