Harga Mati! RI Harus Kuasai Saham Vale dari Asing

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Senin, 03/07/2023 17:35 WIB
Foto: REUTERS/Brendan McDermid

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mendesak pemerintah untuk mengambil alih kepemilikan saham minimal 51% di PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Terutama, ketika perusahaan tambang nikel ini mengharapkan adanya perpanjangan operasional tambang dari saat ini berstatus Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 2025 mendatang. Kontrak Karya Vale akan berakhir pada 28 Desember 2025.

Menurut Fahmy, kepemilikan saham mayoritas PT Vale Indonesia oleh negara merupakan "harga mati". Pasalnya, setelah 50 tahun lebih Vale beroperasi di Indonesia, pemerintah hanya menggenggam kepemilikan saham sebesar 20% melalui Holding BUMN Tambang, MIND ID.


"Saham mayoritas itu menurut saya harga mati setelah 50 tahun kita kan sampai sekarang hanya 20% minoritas," kata Fahmy kepada CNBC Indonesia, Senin (3/7/2023).

Fahmy menilai, dengan pemerintah menjadi pengendali atas saham PT Vale Indonesia, maka negara akan lebih leluasa dalam pengambilan keputusan. Sebagai contoh, dalam menetapkan jajaran direksi hingga kebijakan lainnya.

"Misalnya, keputusan perusahaan untuk hilirisasi itu kan diputuskan dalam komposisi pemegang saham, kalau misalnya kita mayoritas sebagai pengendali dan kita mengatakan bangun smelter untuk hilirisasi, itu akan dilakukan," ujarnya.

Sebagai informasi, Vale Indonesia dahulu bernama PT International Nickel Indonesia Tbk, yang dimiliki oleh perusahaan tambang terbesar Kanada bernama Inco Limited. Pada 2006, Inco diakuisisi oleh Vale Brasil dan mengakibatkan perubahan kepemilikan terhadap seluruh aset, termasuk Vale Indonesia yang berada di Sulawesi Selatan.

Kontrak PT Vale Indonesia akan habis pada 28 Desember 2025 mendatang. Guna mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), perusahaan diwajibkan mendivestasikan sahamnya ke negara melalui MIND ID minimal 51%.

Hingga Juni 2023 ini kepemilikan Indonesia melalui BUMN MIND ID di PT Vale Indonesia baru sebesar 20%. Sementara sisanya dimiliki oleh Vale Canada Ltd 43,79%, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 15,03%, dan publik 21,18%.

Sementara, apabila MIND ID hanya mengambil 11% lagi, holding BUMN tambang ini hanya akan memegang 31% saham di PT Vale Indonesia. Pasalnya, dari saham publik sebesar 21,18%, lebih dari separuh atau setara 59,47% dikuasai pemodal asing.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Komitmen PT Vale Indonesia di Praktik Penambangan Berkelanjutan