
Wah! Pedagang Kaki Lima Duluan 'Redenominasi' Rupiah

Jakarta, CNBC Indonesia - Isu redenominasi kembali mencuat di Indonesia setelah pada 2010 Bank Indonesia melakukan kajian untuk diimplementasikan pada 2017. Namun, tak kunjung terealisasi hingga akhirnya muncul lagi isunya beberapa tahun terakhir.
Wacana redenominasi ini hadir kembali seusai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memasukkan RUU Redenominasi Rupiah ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020.
Meski belum ada pembahasan resmi antara pemerintah dengan DPR terkait RUU itu, ternyata masyarakat sudah banyak yang lebih dulu menyederhanakan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya, CNBC Indonesia pun telah menelusuri beberapa tempat yang melakukan redenominasi informal itu.
Istilah redenominasi informal ini termuat dalam artikel bertajuk "Menanti Redenominasi" tulisan Mahmud Ashari yang dipublikasikan dalam website www.djkn.kemenkeu.go.id tertanggal 28 Juli 2020. Ia mengatakan, huruf K dalam tabel harga menu di sejumlah toko sudah menunjukkan redenominasi.
"Jika melihat fenomena di masyarakat, pada saat ini tanpa disadari sebenarnya masyarakat secara tidak langsung telah menerapkan redenominasi rupiah meski secara informal," seperti dikutip Kamis (29/6/2023).
Berangkat dari definisi itu, CNBC Indonesia menemui sejumlah pengelola toko yang mencantumkan huruf K pada tabel usaha bisnisnya, untuk melihat penampakan redenominasi secara langsung. Huruf "K" atau kilo (chilioi dalam bahasa Yunani) menjadi simbol kata "ribu".
Jika menyusuri kawasan mal, bandara, dan pusat perbelanjaan tak sulit menemukan toko, kafe, restoran yang tak mencantumkan angka 000 dalam daftar harga menunya. Namun, ternyata untuk pedagang di pinggiran jalan alias kaki lima kini juga sudah banyak.
Salah satunya adalah toko makanan camilan khas Jepang bernama Takochan Takoyaki yang dimiliki seorang pengusaha wanita berkebangsaan Indonesia. Toko itu terletak di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Si pemilik bernama Windy S. Dewi. Ia telah membangun Takochan sejak 2017, dan sejak saat itu pula sudah menggunakan huruf K dalam daftar harga makanan yang dijualnya, bahkan ada juga yang tak dicantumkan huruf K, melainkan hanya angka.
"Biar simpel saja, sama biar terlihat efisien bagi konsumen karena nol tiga digitnya hilang," ucap Windy kepada CNBC Indonesia.
Tak ketinggalan, pengusaha Ayam Penyet "Manjur", Agung, juga menggunakan daftar harga yang sama seperti Windy. Agung memasang besar-besar dalam spanduk daftar harga menunya di tembok-tembok toko, seperti paket komplit ayam penyet+nasi+sambal hijau atau dadak+tahu+tempe 24K, dan kopi 5K.
"Ya biar simpel aja, lebih singkat, dan enak dilihatnya. Orang juga enggak ribet melihatnya," kata Agung yang membuka usahanya di Jl. Kertamukti, Ciputat Timur, Tangerang Selatan sejak tiga bulan lalu.
Sama seperti Takochan dan Ayam Penyet "Manjur" pihak pengelola Crispy Chop yang berlokasi di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat juga memangkas 000 dalam daftar harganya. Menu crispy chicken steak misalnya dibandrol dengan menggunakan bentuk tulisan harga 33K, dan seafood heaven menggunakan angka 45K.
Seperti Windy dan Agung, pihak pengelola menilai, dengan hanya memanfaatkan huruf K dalam daftar harga menu, dapat memudahkan konsumen melihat daftar harga makanan dan minuman yang disajikan, di samping juga karena saat ini sudah menjadi tren di tiap toko masyarakat.
"Sebenarnya ingin memudahkan konsumen melihat harganya saja sih, kalau banyak angka nol kan enggak enak aja dilihatnya. Apalagi juga udah jadi tren juga kan," kata Juliana Yusuf, Manager Crispy Chop Jakarta.
Penampakan redenominasi ini pun telah sesuai dengan kriteria Bank Indonesia. Dikutip dari siaran pers BI tertanggal Agustus 2010, tercantum penjelasan bahwa redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.
Redenominasi hanya akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran atau uang. Selanjutnya, hal ini akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.
Pada 2010, Bank Indonesia (BI) sebenarnya sudah pernah merencanakan lima tahapan pelaksanaan redenominasi rupiah. Pada tahap pertama, yaitu pada 2010, BI melakukan studi banding tentang redenominasi di beberapa negara.
Tahap kedua, tepatnya pada 2011-2012 merupakan masa sosialisasi. Tahap ketiga (2013-2015) merupakan masa transisi ketika ada dua kuotasi penyebutan nominal uang.
![]() Pemanfaatan model harga dalam menu ini juga diterapkan di Crispy Chop Steak House yang berlokasi di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/Arrijal Rachman) |
Kemudian pada tahap keempat atau tepatnya 2016-2018, BI akan memastikan uang lama yang belum dipotong jumlah nolnya akan benar-benar habis dengan batas penarikan pada 2018.
Pada tahun 2019-2020, merupakan tahap kelima sebagai tahap terakhir, keterangan baru dalam uang cetakan baru akan dihilangkan. Masyarakat siap melakukan pembayaran dengan uang yang telah diredenominasi.
RUU Redenominasi sebetulnya telah dimasukkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020. Sayangnya, RUU ini tidak dilanjutkan proses legislasinya. Salah satu kendala adalah pandemi yang terjadi pada awal 2020.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Kabar Terbaru dari BI Soal Rp1.000 Jadi Rp 1
