Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Banyak Tak Tahu Redenominasi, Tapi Malah Sudah Mempraktikkan

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
29 June 2023 16:00
INFOGRAFIS, Redenominasi Mata Uang Rupiah
Foto: Infografis/Redenominasi Mata Uang Rupiah/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat Indonesia ternyata masih banyak yang belum mengetahui isu redenominasi. Padahal redenominasi telah hadir di Indonesia pada 1965, lalu muncul kembali isunya pada 2010, 2017, hingga 2023.

Sejumlah pedagang dan konsumen yang CNBC Indonesia temui di berbagai lokasi mengaku tak tahu menahu soal redenominasi, namun beberapa di antara mereka mengaku pernah mendengar istilahnya meski tak tahu maksudnya.

Satu di antaranya adalah Agung, Pengusaha Ayam Penyet "Manjur" di Jl. Kertamukti, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Ia jujur tak pernah tahu istilah tersebut, yang memiliki arti penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.

"Redenominasi enggak tahu tuh," kata Agung kepada CNBC Indonesia.

Meski tak pernah mendengar kata redenominasi, Agung telah memangkas nominal rupiah dalam daftar harga menu yang ia dagangkan. Bahkan terpampang dalam spanduk yang ia tempelkan di tembok-tembok tempat berjualannya.

Misalnya, untuk paket komplit ayam penyet+nasi+sambal hijau atau dadak+tahu+tempe ia tuliskan dengan label 24K, alih-alih Rp 24.000, lalu kopi 5K ketimbang Rp 5.000. Huruf "K" sendiri bermakna kilo (chilioi dalam bahasa Yunani) yang menjadi simbol kata "ribu".

"Ya biar simple aja, lebih singkat, dan enak dilihatnya. Orang juga enggak ribet melihatnya," kata Agung.

Pengakuan serupa disampaikan Juliana Yusuf, Manager Crispy Chop Steak House yang berlokasi di Jl. Howitzer Raya No.H5, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia mengaku tak paham maksud redenominasi meski pernah dengar istilahnya.

"Belum begitu tahu sih, pernah dengar aja," tuturnya.

Meski demikian, Crispy Chop juga telah memanfaatkan tabel harga dalam menunya seperti kafe-kafe atau restoran ternama di mal, bandara, atau pusat-pusat perbelanjaan lainnya. Crispy chicken steak misalnya hanya dibandrol dengan menggunakan bentuk tulisan harga 33K.

"Sebenarnya ingin memudahkan konsumen melihat harganya aja sih, kalau banyak angka nol kan enggak enak aja dilihatnya. Apalagi juga udah jadi tren juga kan," ucap pria yang akrab disapa Ijul itu.

Kalangan konsumen juga mengaku tak tahu menahu soal redenominasi, diantaranya Icha (30) seorang pegawai swasta di kawasan Jakarta Pusat. Tapi ia mengaku sudah sering lihat pemanfaatan huruf K dalam tabel harga di sejumlah tempat usaha.

"Enggak tahu, belum pernah. Tapi kalau K karena sudah paham juga sehari-hari, sudah jadi di mana-mana kan, jadi sudah notice aja itu harga ribu," katanya.

Reny (62) yang merupakan seorang ibu rumah tangga di kawasan Tangeran Selatan, juga mengatakan hal itu, meskipun ia telah mengetahui bahwa huruf K dalam daftar menu di toko-toko atau tempat makanan dan minuman menggantikan kata ribu.

"Baru-baru tahu aja, akhirnya nanya dulu ke yang jual. dikirain K itu kayak orang luar pakai dolar. Tapi kalau redenominasi enggak pernah dengar, manfaatnya buat apa sih?" kata Reny.

Dikutip dari siaran pers BI tertanggal Agustus 2010, tercantum penjelasan bahwa redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.

Redenominasi hanya akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran atau uang. Selanjutnya, hal ini akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

Pada 2010, Bank Indonesia (BI) sebenarnya sudah pernah merencanakan lima tahapan pelaksanaan redenominasi rupiah. Pada tahap pertama, yaitu pada 2010, BI melakukan studi banding tentang redenominasi di beberapa negara.

Tahap kedua, tepatnya pada 2011-2012 merupakan masa sosialisasi. Tahap ketiga (2013-2015) merupakan masa transisi ketika ada dua kuotasi penyebutan nominal uang.

Kemudian pada tahap keempat atau tepatnya 2016-2018, BI akan memastikan uang lama yang belum dipotong jumlah nolnya akan benar-benar habis dengan batas penarikan pada 2018.

Pada tahun 2019-2020, merupakan tahap kelima sebagai tahap terakhir, keterangan baru dalam uang cetakan baru akan dihilangkan. Masyarakat siap melakukan pembayaran dengan uang yang telah diredenominasi.

RUU Redenominasi sebetulnya telah dimasukkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020. Sayangnya, RUU ini tidak dilanjutkan proses legislasinya. Salah satu kendala adalah pandemi yang terjadi pada awal 2020.

 


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BI Buka-Bukaan Soal Kesiapan Redenominasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular