BPK Minta Impor LNG dari Afrika Direview, Ini Kata Pertamina

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
27 June 2023 18:50
INFOGRAFIS, Indonesia Masuk 5 Negara Terbesar Eksportir Gas
Foto: Infografis/Ekspor Gas Indonesia/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) buka suara perihal rencana perusahaan yang bakal mengimpor gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) asal Mozambik, Afrika. Hal tersebut menyusul rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta rencana tersebut untuk dikaji ulang.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan review atas rencana pembelian LNG asal Mozambik sesuai rekomendasi dari BPK. Mengingat, kontrak pembelian LNG baru efektif pada 2025 mendatang.

"Dalam laporan BPK tersebut juga terdapat rekomendasi dan saran dari BPK. Tentu akan kita review dan dijadikan bahan evaluasi untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut," kata Fadjar kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/6/2023).

Fadjar belum dapat membeberkan secara pasti apakah rencana pembelian LNG tersebut akan tetap dilangsungkan. Yang pasti, pihaknya akan tetap melakukan kajian atas rencana tersebut.

"Masih dikaji, termasuk mempertimbangkan hasil laporan dari BPK," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan pendapatan, belanja, dan investasi (PBI) tahun 2021 pada PT Pertamina (Persero) dan instansi terkait lainnya.

LHP tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati, di kantor Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Hendra mengungkapkan beberapa permasalahan yang dimuat dalam LHP tersebut. Salah satunya yaitu perencanaan pembelian LNG jangka panjang selama 20 tahun dari Mozambique LNG1 Company Pte. Ltd.

Menurut laporan BPK tersebut, rencana impor LNG tidak dilakukan secara memadai, sehingga meningkatkan risiko finansial jangka panjang perusahaan.

"Untuk itu, BPK merekomendasikan jajaran di Pertamina agar melakukan perhitungan ulang untuk memastikan proyeksi kebutuhan LNG yang sebenarnya untuk internal Pertamina dan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk melakukan pemetaan kebutuhan domestik bersama PLN, industri pupuk, dan lainnya, serta melakukan tindak lanjut atas hasil perhitungan ulang kebutuhan domestik tersebut," ungkap Anggota VII BPK dikutip dalam keterangan tertulis.

Hendra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada permasalahan signifikan, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan pendapatan, biaya dan investasi tahun 2021 pada PT Pertamina, belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan kriteria dalam semua hal yang material.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tugas BPK tentunya tidak berhenti setelah LHP diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya.

"Dengan demikian, BPK mengharapkan komitmen entitas untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan," ujarnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PGN Jaga Pasokan Gas Nasional di Masa Depan dengan Gas Cair

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular