
Tegas! RI Tak Jadi Beli Gerbong Kereta Bekas

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat suara mengenai putusan batalnya impor kereta rel listrik (KRL) bekas. Namun, sebagai gantinya bakal melakukan importasi 3 rangkaian KRL baru dari Jepang.
Erick menjelaskan keputusan ini sudah diambil melalui rapat bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan hingga BPKP. Dimana membuahkan keputusan mengimpor kereta baru tidak bekas.
"Ya Alhamdulillah, kan kalau (kereta) baru lebih bagus secara teori. Sekarang tinggal permodalan seperti apa," kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (26/6/2023).
Menurutnya, dari hasil rapat yang dilakukan itu akan disampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk dicarikan solusi mengenai permodalan.
Erick juga mengatakan sebelumnya untuk BUMN PT Industri Kereta Api (Persero) sendiri sudah mendapatkan tambahan modal untuk meningkatkan produksi. Meski alokasi anggaran untuk impor belum didapatkan.
Selain itu Erick menyebut keputusan itu dibuat agar tidak melanggar Undang-Undang yang sudah ada, terkait larangan impor barang bekas termasuk kereta bekas. "Jangan sampai kita lakukan hal ini dikemudian hari jadi masalah," sebutnya.
Diketahui dinamika peningkatan kebutuhan akan kereta api itu meningkat. Sehingga memang dibutuhkan segera solusi untuk penambahan rangkaian kereta termasuk importasi.
"Semenjak media menanyakan kepada saya solusinya apa? nomer satu PT Inka harus digenjot produksi gerbong yang dibutuhkan," kata Erick.
Selain itu, kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga meminta revisi data baru pasca Covid - 19, berbeda dengan data penumpang. Juga meminta KAI menyiapkan cetak biru jangka panjang terkait pembangunan jalur kereta kereta di Sumatera dan Madura
"ini datanya kemarin sudah mulai masuk maka kita proyeksi di kota besar mana yang mengalami loncatan pengguna kereta api seperti di Jakarta, Surabaya, Yogyakarta," sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan blak-blakan mengungkapkan alasan dari pemerintah menolak impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang. Hal ini karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatakan tidak boleh mengimpor barang di atas 20 tahun.
"Jadi kita tak mengimpor barang bekas karena itu melanggar PP, Permendag yang bilang tidak boleh mengimpor barang di atas 20 tahun," kata Luhut saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Sehingga pemerintah bersiap melakukan produksi dalam negeri, hingga melakukan importasi rangkaian KRL baru
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Bikin Sejarah, Kereta Api Pertama Sulawesi Diresmikan