Batu Bara Sampai Sawit Setor Rp260 T ke Negara Dalam 5 Bulan

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
26 June 2023 16:20
Industri pertambangan merupakan dunia kerja yang identik dengan karakter maskulin dan secara alamiah pekerjanya lebih cocok untuk kaum laki-laki. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Industri pertambangan merupakan dunia kerja yang identik dengan karakter maskulin dan secara alamiah pekerjanya lebih cocok untuk kaum laki-laki. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerimaan negara bukan pajak atau PNBP hingga Mei 2023 masih mampu tumbuh, meskipun harga-harga berbagai komoditas sumber daya alam melemah pada tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga 31 Mei 2023, realisasi PNBP mencapai Rp 260,5 triliun atau naik 16,2% dari realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya Rp 224,2 triliun.

"Realisasi PNBP masih naik cukup sehat 16,2% yoy mencapai Rp 260,5 triliun," ucap Sri Mulyani saat konferensi pers, Senin (26/6/2023).

Ia mengatakan, PNBP memang terus naik tiga tahun terakhir selama masa Pandemi Covid-19. Pada 2019, angkanya masih Rp 158,5 triliun, namun turun pada 2020 menjadi hanya Rp 137 triliun.

Pada 2021, angkanya mulai naik menjadi sebesar Rp 167,6 triliun dengan pertumbuhan sebesar 22,4%. Pada 2022, pertumbuhannya makin tinggi hingga 33,7% menjadi Rp 224,2 triliun.

Dengan tingkat pertumbuhan yang lebih rendah dari periode 2022, Sri Mulyani mengakui bahwa PNBP pada tahun ini juga akan dipengaruhi tekanan pada pelemahan harga-harga komoditas.

Tercermin dari pendapatan sumber daya alam (SDA) minyak dan gas bum (migas) yang hanya sebesar Rp 51,1 triliun, turun 18,8% dari penerimaan pada 2022 yang mencapai Rp 62,9 triliun dengan kenaikan saat itu 98,1%.

"PNBP juga sangat dipengaruhi SDA terutama komoditas, dan kita lihat di sini untuk SDA migas koreksi karena harga minyak turun," tutur Sri Mulyani.

Adapun untuk pendapatan SDA non migas tumbuhnya cukup signifikan, yaitu sebesar 116,9% menjadi Rp 68,7 triliun dari Mei 2022 yang hanya Rp 31,7 triliun atau saat itu tumbuh 105,3%.

Sri Mulyani menjelaskan, naik drastisnya PNBP SDA Non Migas ini disebabkan berlakunya harga batu bara acuan (HBA) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022.

"Bukan karena harga batu bara naik, karena kalau anda lihat harga batu bara sebetulnya turun cukup signifikan, tapi kita terapkan PP 26 Tahun 2022," tutur Sri.

PNBP lainnya yang meningkat adalah setoran dividen BUMN atau kekayaan negara yang dipisahkan (KND). Hingga akhir Mei 2023 sebesar Rp 41,7 triliun, naik hingga 66,1% dari catatan Mei 2022 sebesar Rp 25,1 triliun.

Sementara itu, PNBP lainnya cenderung turun sebesar 1,1% dari Mei 2022 yang sebesar Rp 70,4 triliun menjadi hanya Rp 69,6 triliun. Disebabkan penurunan penjualan hasil tambang (PHT).

Untuk PNBP yang berasal dari badan layanan umum juga tercatat masih dalam zona kontraksi, yaitu minus 13,5%, dari Mei 2022 sebesar Rp 34,1 triliun menjadi hanya Rp 29,5 triliun pada 2023.

"Untuk BLU terutama yang kelapa sawit terkoreksi dalam karena harganya yang turun tajam, sehingga penerimaan hanya Rp 29 triliun, turun 13% dari tahun lalu," ungkap Sri Mulyani.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kas Negara Mulai 'Haus' Minyak RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular