Divestasi Vale Diambil BUMN, Setoran ke Negara Lebih Besar

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
26 June 2023 13:10
Vale
Foto: Courtesy Vale

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendukung langkah BUMN tambang (MIND ID) untuk mengambil porsi saham PT Vale Indonesia Tbk minimal sebesar 51%.

Hal ini sebagai sebagai salah satu syarat perpanjangan Kontrak Karya (KK) Vale menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Seperti diketahui, Kontrak Karya Vale akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.

Menurut Bhima, dengan dialihkannya mayoritas saham Vale ke BUMN, maka diharapkan tambang yang dikelola PT Vale Indonesia dapat memberikan hasil yang lebih optimal bagi negara.

"Sehingga optimalisasi dari Vale bisa lebih baik, dampak sosial masyarakatnya dan juga memperhatikan aspek lingkungan juga," kata dia kepada CNBC Indonesia, Senin (26/6/2023).

Selain itu, ia menilai dengan pemerintah melalui BUMN menjadi pengendali saham di PT Vale Indonesia, maka bagi hasil ke pemerintah daerah maupun ke masyarakat diharapkan juga dapat lebih baik lagi.

"Bagi hasil ke pemerintah daerah dan juga masyarakat sekitar itu juga tidak terlalu timpang seperti sekarang ya. Karena ini kan cukup menarik ya di mana Kepala Daerah ternyata banyak melihat bahwa Vale selama ini kurang begitu berkontribusi padahal udah cukup lama," katanya.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto juga sempat mengungkapkan tiga pimpinan daerah Sulawesi menolak perpanjangan Kontrak Karya (KK) pertambangan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan selesai pada 2025 mendatang.

Ketiganya yakni Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura. Hal tersebut mereka sampaikan dalam rapat yang digelar oleh Komisi VII beberapa waktu lalu.

"Mereka katanya pengen sudah jangan diperpanjang saja," kata Mulyanto dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, Rabu (7/6/2023).

Menurut Mulyanto, alasan ketiga pimpinan daerah tersebut sepakat untuk menolak perpanjangan izin tambang Vale lantaran perusahaan kurang berkontribusi bagi daerah. Di samping itu, dari izin wilayah tambang sebesar 120 ribu hektar, perusahaan hanya memanfaatkan luas lahan sebesar 7 ribu hektar.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menolak secara tegas perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menurut Andi, sepanjang sejarah Vale berada di Indonesia khususnya di Sulawesi, ia mencatat belum pernah ada masyarakat dari wilayahnya yang menjadi top level management di perusahaan pertambangan nikel tersebut.

Tak hanya itu, Perusahaan Daerah (Perusda) wilayah Sulsel juga tidak boleh melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk aktivitas pertambangan Vale tersebut.

Oleh karena itu, ia menyayangkan sikap perusahaan Vale Indonesia atas daerahnya. Sebab, kontribusi terhadap daerah Sulawesi Selatan juga tidak terlalu besar atau dalam setahun mencapai RP 200 miliar.

"Tidak ada perpanjangan untuk mereka. Kalau langsung dikasih perpanjangan 35 tahun berat kami, karena ketika salah jalur saat gak punya finansial bagus untuk kelolanya 35 tahun menjadi penderitaan bagi kami. Kalau Freeport bisa dilepas (ke Pemprov/Pemda), kenapa ini tidak? kenapa tidak diserahkan ke pemerintah kami," ungkap dia dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR, Kamis (8/9/2022).

Seperti diketahui, hingga Juni 2023 ini kepemilikan saham MIND ID di PT Vale Indonesia baru sebesar 20%. Sementara sisanya dimiliki oleh Vale Canada Ltd 43,79%, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 15,03%, dan publik 21,18%.

Sementara, apabila MIND ID hanya mengambil 11% lagi, holding BUMN tambang ini hanya akan memegang 31% saham di PT Vale Indonesia. Pasalnya, dari saham publik sebesar 21,18%, lebih dari separuh atau setara 59,47% dikuasai pemodal asing.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kontrak Berakhir di 2025, Kinerja Vale Harus Dievaluasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular