Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi Gap Desa-Kota Masih Jauh

Halimatus Sadiyah, CNBC Indonesia
22 June 2023 20:38
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. (Dok. OJK)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. (Dok. OJK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat Indonesia secara umum makin melek keuangan. Ini ditunjukkan dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 yang menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan secara nasional sudah mencapai hampir 50%, sementara indeks inklusi keuangan nasional 85%. 

Hanya saja, ada gap antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Sebagai contoh, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa di Provinsi Sumatra Barat, indeks literasi keuangan baru mencapai 40,7% dan indeks inklusi 76%. 

Untuk memperkecil gap ini, Friderica mengatakan, OJK terus melakukan langkah progresif untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat, khususnya di perdesaan.

OJK sendiri baru saja meluncurkan sebuah program yang diberi nama Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Nagari Sumpur, Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatra Barat, pada Kamis (22/6/2023). Kabupaten ini dipilih mengingat Sumatra Barat adalah provinsi dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan yang masih di bawah angka nasional. 

Pada prinsipnya, Friderica menjelaskan, program EKI mencakup penyediaan edukasi keuangan yang komprehensif di masyarakat desa atau yang disebut dengan program Desaku Cakap Keuangan. Program ini merupakan upaya peningkatan pemahaman masyarakat desa terhadap lembaga, produk maupun layanan jasa keuangan konvensional dan syariah melalui pembekalan (Training of Trainers-ToT) terhadap perangkat desa dan edukasi oleh perangkat desa kepada masyarakat (Training of Community-ToC).

Lewat program ini pula, kata Friderica, OJK sekaligus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menggunakan jasa paylater yang banyak ditawarkan e-commerce. Sebab, ada banyak kasus ketika masyarakat gagal membayar utang paylater, catatan keuangan mereka menjadi buruk. Ini  bisa menyulitkan masyarakat ketika membutuhkan pinjaman resmi untuk kebutuhan yang lebih penting.

"Hati-hati dengan performance keuangan. Kalau ada utang pinjaman ya harus diselesaikan agar bersih catatan bukunya."


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan Digital UMKM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular