Libur Idul Adha Bablas 5 Hari, Menaker Jawab Keluhan Pebisnis
Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan pemerintah menetapkan libur Idul Adha selama tiga hari, yakni 28-30 Juni 2023, memicu kegalauan di kalangan pengusaha Tanah Air. Mereka umumnya mengeluhkan lamanya durasi libur tersebut berisiko mengurangi waktu produksi perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan mengungkapkan bahwa
"Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan kemudian pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan seusai dengan kesepatan pengusaha antara pekerja atau serikat pekerja/buruh," tegas Ida dalam konferensi pers, Kamis (22/6/2023).
Tentunya, kata Ida, penerapan cuti bersama menimbang kondisi dan kebutuhan operasi masing-masing usaha. Jika perusahaan membutuhkan terus beroperasi, dia mempersilakan perusahan tidak memberikan cuti bersama. Namun, jika itu diterapkan, maka hak cuti tahunan tidak dipotong dan upahnya harus dibayarkan normal.
"Pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama hak cuti tahunannya tdk berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengatakan penambahan hari cuti bersama libur Hari Raya Idul Adha tahun ini menambah beban bagi sektor usaha, terutama manufaktur. Dia berpandangan, hal itu tak lantas memicu efisiensi atau menaikkan harga produk.
Padahal, dengan kondisi saat ini, di tengah gelombang efisiensi oleh perusahaan, tambahan beban itu akan memberatkan.
"Betul, akhirnya lost time (kehilangan waktu)," kata Nurjaman kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (22/6/2023).
Mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang juga pengusaha senior Sofjan Wanandi mengkritik keputusan pemerintah. Bagi pengusaha kebijakan ini sangat merugikan, ia pun mengaku pusing karena tak mengerti apa alasan pemerintah menambah libur cuti bersama.
"Saya kadang-kadang tak ngerti alasan pemerintah, pengusaha tentu akan sulit sekali, kalau terlalu banyak libur dan hari kejepit macam-macam, sekarang sudah menambah berapa hari lagi, pusing," kata Sofjan kepada CNBC Indonesia, Kamis (22/6/2023).
Sofjan mengatakan seharusnya Indonesia terus meningkatkan daya saingnya dengan negara lain, dengan meningkatkan produktivitas. Semakin banyak tambahan libur, apalagi alasannya aneh-aneh, maka daya saing makin kalah dengan negara lain.
Waktu kerja di Indonesia 40 jam per pekan sudah kalah dengan negara-negara pesaing, dengan banyak libur maka jam kerja pun makin berkurang.
(haa/haa)