
Bahaya Krisis Pangan, Anak Buah Jokowi Bikin Aturan Baru

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bakal mengeluarkan aturan baru, yang memuat kriteria krisis pangan dan kategori pangan prioritas untuk penanganan ketahanan pangan. Menurut Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas Rachmad Firdaus, regulasi baru itu diterbitkan sebagai upaya pemerintah mengantisipasi krisis pangan, termasuk efek fenomena iklim El Nino.
Seperti diketahui, fenomena ini bakal memicu kondisi suhu dan kemarau yang lebih panas dan kering dibandingkan musim kemarau/ panas biasanya. Bahkan, di Indonesia, fenomena ini diprediksi akan memicu anomali kenaikan suhu sampai 2 derajat Celcius pada puncaknya jika terjadi El Nino kuat.
Rencananya, kata dia, peraturan baru itu akan diterbitkan pada bulan Juli 2023 nanti, saat ini sedang dalam tahap penyusunan internal. Dan, dalam 2-3 pekan ke depan bisa diharmonisasi, setelah itu nanti pengundangan akan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Jadi akan berbeda antara rentan pangan dengan krisis pangan. Tingkat kerawanan itu berjenjang dari tahan pangan, sampai rawan pangan," ujarnya saat ditemui di sela-sela Rakornas Pengendalian Kerawanan Pangan Tahun 2023 di Cibubur, Bekasi, Rabu (21/6/2023).
Rachmad mengatakan, Perbadan ini merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
"Untuk peraturannya sendiri sudah kita siapkan, harapannya Juli sudah selesai karena sekarang sudah pada tahap internal. Agustus nanti Bapanas merencanakan satu agenda besar, untuk semacam gladi nasional," kata Rachmad.
"Jadi, kita kan ingin mengetahui dampak dari suatu perubahan iklim terhadap isu pangan, salah satunya adalah terkait krisis pangan. Bagaimana pemerintah siap mengantisipasi krisis pangan tentu diawali (dengan) membuat kriteria indikator apakah Indonesia krisis pangan, itu ada kriterianya, seperti apa dan itu nanti sampai ke daerah bagaimana suatu provinsi ini daerah krisis pangan," jelasnya.
Selain itu, dia menambahkan, aturan baru itu sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka mengantisipasi perubahan iklim, khususnya El Nino.
"Badan Pangan membuat program strategis antisipasi dampak perubahan iklim, misalnya penguatan cadangan pangan kita, kemudian penguatan ekosistem hulu-hilir sistem pangan kita, kemudian meningkatkan gerakan pangan murah di daerah-daerah. Tentu dengan bantuan dekonsentrasi yang kita berikan tahun ini kita semakin memperkuat gerakan pangan murah itu," ujarnya.
"Kemudian untuk daerah defisit dan surplus, kita bantu fasilitasi distribusi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit," lanjut dia.
Komoditas yang menjadi prioritas utama dalam ketahanan pangan pun akan diatur dalam regulasi baru itu nantinya.
"Di Perbadan (Peraturan Badan Pangan Nasional), termasuk masukan dari pakar, ada beberapa komoditas yang dimungkinkan berdasarkan histori berdampak terhadap ketahanan pangan seperti beras, telur, migor (minyak goreng). Ada juga cabai tapi tidak semua di daerah," pungkasnya dia.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kekeringan Panjang Mau Landa RI, Stok Pangan Ditambah!
