Top! Sri Mulyani Kasih Insentif Ini Buat UMKM yang Mau Ekspor
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mengungkapkan pihaknya memberikan pembinaan hingga mendukung para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan ekspor produknya.
Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Padmoyo Tri Wikanto menjelaskan, pihaknya memiliki program dukungan UMKM Ekspor, berupa klinik ekspor hingga membantu memasarkan dan mengirimkan produknya ke luar negeri.
Selain mendukung para UMKM untuk melakukan ekspor, Kementerian Keuangan juga memberikan berbagai insentif untuk memberikan keringanan kepada UMKM dalam berusaha.
"Memberikan penyaluran dana bantuan UMi (Ultra Mikro), dana insentif desa untuk pembangunan desa tersebut. Juga pajak, bagaimana program pajak di lapangan dan program business development services mengkurasi UMKM," jelas Padmoyo dalam Media Briefing di Gedung Djuanda Kemenkeu, Selasa (20/6/2023).
Insentif yang diberikan kepada UMKM, diantaranya pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN/PPnBM untuk impor bahan baku, mesin, dan barang contoh.
Juga Pusat Logistik Berikat (PLB), untuk menimbun terutama untuk tujuan pendistribusian kepada perusahaan IKM (impor) dan konsolidasi barang ekspor, dan PLB e-commerce.
Kendati demikian, kata Padmoyo para UMKM yang diberi insentif itu hanya diberikan saat mereka belum mencetak keuntungan, namun pada saat sudah memperoleh omset sesuai ketentuan, maka mereka pun harus patuh untuk membayar pajak, hingga membayar bea keluar/bea masuk.
"Mereka diberi insentif karena belum untung, tapi begitu untung harus bayar pajak," jelas Padmoyo melanjutkan.
Sampai Maret 2023, DJBC mengklaim sudah sebanyak 3.803 UMKM yang sudah dibina oleh DJBC. Di mana sebanyak 3.058 UMKM belum ekspor atau sedang dalam tahap pengenalan ekspor, dan sisanya 745 UMKM sudah melakukan ekspor. Pada tahun ini, DJBC akan fokus membina sebanyak 357 UMKM.
Adapun pemberian insentif non fiskal yang juga diberikan kepada UMKM berorientasi ekspor diantaranya pengecualian ketentuan pembatasan impor dan ekspor KITE, hingga kemudahan prosedur ekspor untuk UMKM.
Kabar baiknya, program binaan DJBC untuk UMKM ini pun bisa diikuti oleh semua UMKM yang saat ini belum bisa melakukan ekspor.
"Pemula boleh ikutan, untuk bisnis matching, buka pasar, estetika produknya belum memadai, Bisa ikut program pembinaan oleh DJBC ini," jelas Padmoyo. Para UMKM yang mau mengikuti program ini pun juga tidak dikenakan biaya apapun.
Adapun bagi para UMKM yang tertarik untuk mengikuti program ini, kata Padmoyo bisa langsung mendatangi kantor wilayah DJBC terdekat dengan tempat tinggalnya atau bisa menghubungi layanan Contact Center DJBC. "Atau juga bisa langsung layanan Contact Center 1500225," ujarnya lagi.
(cap/cap)