Dear PNS, Ini Skema Tukin Terbaru, Dijamin Tak Jomplang!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Selasa, 20/06/2023 06:37 WIB
Foto: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah turut menyoroti secara khusus jomplangnya besaran tunjangan kinerja (tukin) di antara pemerintah daerah. Oleh sebab itu, hal ini akan menjadi bagian dari konsep yang masuk ke dalam perombakan tukin PNS secara keseluruhan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, jomplangnya besaran tukin di pemda itu selama ini disebabkan komponen terbesar perhitungannya didasari dari pendapatan asli daerah (PAD).

"Ini kan diambil pertimbangannya dari PAD, maka tidak heran ada camat yang tunjangannya cuma Rp 2 juta karena PAD dan APBD nya kecil, tapi ada kota yang APBD nya hampir Rp 10 triliun, PAD nya Rp 4 triliun, maka tunjangannya tinggi," ujar Anas saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, seperti dikutip Selasa (20/6/2023).


Selain juga adanya komponen perolehan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK dalam perhitungan besaran tukin, Anas mengakui juga ada komponen indeks reformasi birokrasi (RB). Namun, besaran komponen yang langsung dirasakan masyarakat itu jauh lebih kecil.

"Karena tukin itu berdasarkan salah satunya selain WTP, itu pertimbangannya kan PAD, sehingga dari persentase PAD. Makanya sekarang akan kita tambah, kalau selama ini RB hanya 2% kita usulkan indikator RB tematik itu 30%," ungkap Anas.

Melalui basis perhitungan tukin dengan besaran indeks RB yang diperbesar, Anas menargetkan, pendapatan daerah nantinya tidak hanya dimanfaatkan sebagai penambahan tukin oleh pemda, melainkan porsinya lebih banyak digelontorkan untuk pembangunan di daerahnya masing-masing.

"Indikatornya tentu harapannya tidak terlalu besar seperti itu, sehingga PAD nya nanti juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi kita tidak ingin menyamaratakan karena sumber PAD nya berbeda-beda," tegas Anas.

Selain tukin daerah, Anas juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk merombak secara keseluruhan penghitungan tukin para PNS, termasuk di tingkat pusat. Konsepnya akan didasari pada kinerja per individu bukan lagi berdasarkan kinerja masing-masing instansi di kementerian atau lembaga.

"Namanya tunjangan mestinya enggak sama, antara yang kerja keras, lembur, sama enggak. Kan ini hampir sama sekarang, tapi di beberapa K/L (kementerian atau lembaga) sudah mulai melakukan langkah-langkah perbedaan secara baik," tegasnya.

Anas mengungkapkan desain tukin baru ini akan mulai berlaku atau terimplementasikan paling lambat tahun depan. Bentuk aturan yang akan digunakan adalah peraturan pemerintah (PP).

"Targetnya (implementasi) kira-kira begitu (tahun depan). Tapi kalau targetnya sih kalau dua bulan lagi beres bisa lebih cepat. Arahan pak presiden supaya tunjangan itu berimplikasi ke peningkatan kinerja," ujar Anas saat ditemui di Gedung Dhanapala, Jakarta, dikutip Kamis (17/5/2023)


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jumlah PNS Menyusut, Tersisa 3,5 Juta Pegawai