Tukin PNS Jomplang! Ada Camat Dapat Rp80 Juta, Ini Alasannya

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Senin, 19/06/2023 15:27 WIB
Foto: Infografis/ PNS WFA (Work From Anywhare)/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembahasan perombakan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih berlanjut. Hal ini mengingat tukin ASN antar satu instansi begitu berbeda.

"Kemarin lagi kita bahas bagaimana bisa diatur supaya tidak terlalu jomplang," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (19/6/2023)


Anas sebelumnya mencotohkan, tukin camat di sebuah wilayah ada Rp2 juta namun juga ada yang mencapai Rp80 juta. Ini disebabkan oleh hasil audit laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan perbedaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Karena memang PAD setiap daerah berbeda-beda, maka ada satu daerah yang PAD tinggi. Misalnya ada daerah yang PAD Rp4 triliun, dengan daerah yang PAD nya cuma 600 juta tentu tunjangannya berbeda," ujarnya.

Maka dari itu, perlu ada perubahan dasar penghitungan tukin. Salah satunya dengan menambah komponen pertimbangan, salah satunya kenaikan persentase indikator reformasi birokrasi tematik.

Hal ini sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), namun hingga sekarang belum ada keputusan. Meski kedua instansi sepakat perlu ada perbaikan untuk mendorong efektivitas birokrasi ke depan.

"Sekarang akan kita tambah, kalau selama ini RB hanya 2% kita usulkan indikator RB tematik itu 30% jadi pertimbangan," tegas Anas.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja