Money Talks on Location

Bye Asing, Orang RI Bisa Bantu Ekonomi Lewat Utang

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Rabu, 14/06/2023 17:45 WIB
Foto: (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berharap investor dalam negeri semakin berperan besar dalam perekonomian nasional. Salah satunya melalui surat utang yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, sebab bisa memperkuat fundamental perekonomian dan mendorong pembangunan.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, untuk itu pemerintah terus membuka peluang supaya permintaan pembelian SBN itu meningkat, salah satunya dengan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).


"Tujuannya adalah bagaimana supaya investor domestik dalam negeri yaitu perbankan, asuransi, dana pensiun, maupun lembaga keuangan lainnya menjadi pemain utama yang bisa menyerap kebutuhan pembiayaan pembangunan melalui penerbitan SBN," kata Deni dalam acara CNBC Indonesia Money Talks On Location 2023, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Masyarakat juga bisa terlibat dalam penerbitan SBN ritel yang diterbitkan oleh pemerintah. Surat utang yang bisa didapatkan dengan lebih terjangkau, namun keuntungannya cukup besar.

Hingga April 2023, porsi SBN dalam komposisi utang negara sudah mencapai 89,26%, sedangkan pinjaman hanya sebesar 10,74%. Secara nominal, dari total utang negara sebesar Rp 7.849,89 triliun, nilai SBN sebesar Rp 7.007,03 triliun sedangkan pinjaman hanya sebesar Rp 842,86 triliun.

Selain mendorong permintaannya, ia mengungkapkan, pemerintah juga terus memperluas instrumennya supaya pasokan atau supply dari kebutuhan pembiayaan itu semakin luas mengimbangi permintaan, dan tidak hanya dalam bentuk SBN. Maka dibentuk Sovereign Wealth Funds (SWF).

"Atau ini yang disebut INA (Indonesia Investment Authority) yang tujuannya bagaimana bisa mengundang berbagai macam sumber pendanaan baru untuk pembiayaan pembangunan sehingga tidak hanya bersumber dari pembiayaan APBN," ujar Deni.

Selain itu, berbagai macam skema pembiayaan yang melibatkan pihak swasta juga terus dikembangkan, misalnya melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public-Private Partnerships (PPP). Dengan demikian, pembangunan tak lagi harus memanfaatkan dana yang hanya berasal dari APBN atau uang pajak masyarakat.

"Jadi berbagai macam proyek-proyek pembangunan tidak hanya dibiayai pemerintah tapi juga melibatkan sektor swasta dan masing-masing tentu mendapatkan keuntungan secara wajar," ucapnya.

Kendati begitu, ia memastikan, pemerintah juga terus mendorong optimalisasi penerimaan negara melalui penerimaan perpajakan. Tujuannya agar pengelolaan tingkat utang secara keseluruhan terus pada level yang aman sesuai dengan UU Keuangan Negara di level bawah 60% dari produk domestik bruto (PDB).

"Salah satu bentuk terobosannya di 2022 kemarin kita sudah menerbitkan omnibus sektor perpajakan yaitu UU HPP. Di situ tentu salah satu targetnya bagaimana membuat tax amnesty kita lebih baik dan kita juga optimalkan potensi pajak kita," papar Deni.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Mei 2025 Defisit Rp 21T, Menkeu Klaim Masih Kecil