Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp 11 T, Ini Request DPR
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI menyepakati penyesuaian pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2024 sebesar Rp 11,07 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 4,29 triliun dari semula sebesar Rp 6,77 triliun.
Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto mengatakan pihaknya menyetujui penambahan anggaran Kementerian ESDM pada tahun 2024 sejumlah Rp 4,29 triliun. Dengan demikian, pagu indikatif 2024 Kementerian ESDM totalnya menjadi Rp 11,07 triliun.
"Komisi VII menyetujui penambahan anggaran sejumlah 4,29 triliun, sehingga anggaran pagu indikatif total pagu indikatif dari Rp 6,77 triliun menjadi 11,07 triliun setuju? Setuju," kata Sugeng saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM dan jajarannya, Selasa (13/6/2023).
Namun demikian, sebelum Komisi VII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM sebesar Rp 11,07 triliun, terdapat beberapa permintaan khusus dari beberapa anggota DPR.
Misalnya, dari Anggota Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph. Anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP ini meminta agar Kementerian ESDM meningkatkan kembali anggaran untuk Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik). Pasalnya, untuk menuntaskan persoalan kelistrikan dan program Indonesia terang, total penambahan untuk Ditjen Gatrik masih kurang.
Seperti diketahui, dari total pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2024 sebesar Rp 11,07 triliun, Ditjen Gatrik mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,93 triliun, naik dari yang sebelumnya hanya Rp 360 miliar.
"Kalau kita lihat total penambahan yang menurut saya tidak signifikan kita mencapai Indonesia terang lama sekali ini perlu dipertimbangkan untuk penambahan lagi. Karena kalau kita mau jujur, khususnya di Kalimantan Tengah, masih memerlukan anggaran Rp 2 triliun baru selesai listrik desanya," tuturnya.
Selain itu, ia juga menyoroti mengenai anggaran untuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara yang justru mengalami penyusutan. Sebelumnya, Ditjen Minerba mendapat alokasi anggaran Rp 1,24 triliun, kemudian diturunkan menjadi Rp 1,21 triliun.
Padahal, peningkatan anggaran untuk Ditjen Minerba menurutnya sangat krusial. Anggaran tersebut salah satunya dapat dilakukan untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan illegal mining yang dilakukan oknum masyarakat.
Permintaan khusus terkait anggaran kelistrikan juga disinggung Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari. Ratna menilai, listrik merupakan kebutuhan yang paling mendasar yang diinginkan masyarakat saat ini. Oleh sebab itu, apabila ada pembicaraan ulang terkait program yang diberikan masyarakat, pihaknya akan sangat mengapresiasi pemerintah.
Ia pun menyarankan insentif konversi motor listrik sebaiknya dapat dialihkan untuk program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS). Mengingat, program konversi ini sendiri sepi peminat.
"Kenapa ini gak langsung diberikan ke PJUTS? kita tahu daerah 3T masih gelap gulita, sehingga ini lebih menyentuh ke masyarakat kalaupun niatnya untuk menaikkan rasio elektrifikasi," kata dia.
Merespons hal itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini memang mempunyai concern dengan masalah kelistrikan di daerah terpencil.
Bahkan beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah mengirimkan anak-anak muda untuk melakukan studi mengenai ketersediaan sumber daya alam yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk menghasilkan listrik bersih.
"Memang anggaran yang saat ini dari yang kita usulkan sekarang hanya untuk kita anggap krusial terkait dengan infrastruktur energi untuk ketahanan energi kita ke depan, jadi mudah-mudahan mungkin nanti ada kesempatan untuk bisa dipikirkan untuk dialokasikan kembali," kata Arifin.
Arifin pun kemudian mengucapkan terima kasih atas dukungan anggota Komisi VII dalam membahas Penetapan RKA K/L dan RKP tahun 2024 Kementerian ESDM. Menurut dia, anggaran tersebut akan digunakan sebaik-baiknya untuk peningkatan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak, PNBP serta peningkatan ketahanan energi nasional.
"Adapun masukan yang disampaikan tadi selama proses pembahasan dan penetapan asumsi dasar RKA KL 2024 akan jadi perhatian kami dan mudah mudahan akan memberikan kontribusi yang lebih baik lagi. Selanjutnya apabila masih ada hal-hal yang perlu kami lengkapi akan kami penuhi dengan jawaban tertulis nanti," ujar Arifin.
(wia)