
Tak Mau Bocor, Pembeli LPG 3 Kg Kini Didata Ketat

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kini mulai melakukan pendataan bagi setiap konsumen yang membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilo gram (kg). Alasannya, tak lain untuk membuat penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, sampai akhir Juni 2023 ini pendataan konsumen LPG 3 kg ditargetkan sudah mencakup di 138 kabupaten/kota di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebutkan bahwa pihaknya bersama dengan PT Pertamina (Persero) sudah menerapkan proses registrasi atau pencatatan konsumen yang berhak menerima LPG 3 kg mulai Januari 2023 lalu.
"Implementasi Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat target selesai Juni 2023, yang mencakup 138 kota/kabupaten," jelas Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pendataan konsumen LPG 3 kg ini akan dilanjutkan ke wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, yang mana target selesai pada Juli 2023 sebanyak 273 kota/kabupaten.
"Kemudian implementasi di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, target selesai Juli 2023 mencakup 273 kota/kabupaten," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan inisiasi pencatatan konsumen ini dilatarbelakangi dengan keputusan pemerintah, antara lain Surat Menteri ESDM No. T-170/MG.05/MEM.M/2022 tanggal 6 Juni 2022, poin 2.b. agar Pertamina segera melakukan registrasi konsumen pengguna LPG PSO (Subsidi) mulai tahun 2022 sebagai upaya awal pendistribusian LPG subsidi yang tepat sasaran.
Atas dasar tersebut, Pertamina Patra Niaga melakukan inovasi dan saat ini menjalankan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
"Sebagai operator, Pertamina Patra Niaga wajib dan harus amanah dalam menjalankan penugasan penyaluran LPG subsidi 3 Kg dengan tepat kuota. Pencatatan digital ini adalah upaya agar penyaluran LPG subsidi 3 Kg ini makin transparan, siapa saja yang membeli dan berapa banyak yang disalurkan melalui pangkalan tersebut, " jelas Mars Ega, Senin (10/9/2023).
Dalam mempermudah masyarakat dan pengguna LPG subsidi 3 kg, Mars Ega mengatakan bahwa sudah ada data masyarakat yang didaftarkan secara langsung disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk masyarakat umum, data Kementerian Koperasi dan UKM untuk Usaha Mikro (UM), dan Kementerian ESDM terkait petani serta nelayan sasaran yang menerima paket konversi LPG subsidi 3 kg.
"Tujuannya untuk mempermudah masyarakat. Bagi yang sudah terdaftar sesuai kriteria tersebut, maka konsumen ketika membeli di pangkalan resmi akan langsung muncul datanya dan dapat melanjutkan transaksi. Cara pembelian pun masih sama seperti sebelumnya, pembayaran bisa tunai ataupun digital," lanjutnya.
Bagi yang belum atau tidak terdaftar, masyarakat juga tidak perlu khawatir karena tetap akan dilayani namun dengan mendaftarkan datanya terlebih dahulu di pangkalan LPG terdekat.
"Silahkan datang ke pangkalan resmi Pertamina membawa KTP dan KK untuk didaftarkan di pangkalan. Masyarakat tidak perlu daftar sendiri dan tidak perlu HP atau akses internet, nanti akan didaftarkan oleh petugas di pangkalan," terang Mars Ega.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Heran Bunda! Beli LPG Melon 3 Kg Mulai Dicatat
