Money Talks on Location

DPR: Utang RI Tercatat Rp7.849,8 T, Bukan Rp17.500 T

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Rabu, 14/06/2023 11:49 WIB
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Eriko Sotarduga saat menghadiri acara CNBC Indonesia 'Money Talks On Location' di Jakarta, Rabu (14/6/2023). Acara 'Money Talks On Location' kali ini membahas topik tentang

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PDI Perjuangan Eriko Sotarduga menegaskan, posisi utang yang dimiliki pemerintah saat ini harus mengacu pada data resmi. Total utang yang tercatat secara resmi adalah senilai Rp 7.849,8 triliun per April 2023, turun sekitar 29,18 triliun dari posisi pada Maret 2023 sebesar Rp 7.879,07 triliun.

Dengan begitu besarannya bukan Rp 17.500 triliun sebagaimana isu yang diedarkan sejumlah pihak. "Itu yang resmi angkanya, enggak colongan," kata Eriko dalam acara CNBC Indonesia Money Talks On Location 2023, Jakarta, Rabu (14/6/2023).


Dengan besaran utang itu, ia menekankan, secara besarannya juga masih terkelola dengan baik, sebab bila dibandingkan dengan total produk domestik bruto (PDB) saat ini sudah mencapai kisaran US$ 1,2 triliun atau setara Rp 17-18 ribu triliun.

"Sekarang PDB kita US$ 1,2 triliun, itu berarti kurang lebih Rp 17-18 ribu triliun. Utangnya Rp 7.879 triliun secara angka hampir 40% itu sangat termanage," ucap Eriko.

Dari sisi bentuk utang yang digunakan pun sudah berupa surat berharga negara (SBN) yang dibeli banyak pihak, tidak seperti pada masa orde baru yang utangnya diperoleh dari skema Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI).

"Nah kalau surat berharga apa mau beli kalau tidak kredibel, tidak kan. Apalagi lembaga internasional. tidak akan mau beli kalau tidak kredibel," tegas Eriko.

Foto: Posisi Utang. (Dok. Kemenkeu)
Posisi Utang. (Dok. Kemenkeu)

Total utang sebesar Rp 17.500 triliun itu sebelumnya banyak disuarakan para anggota dewan lainnya di Komisi XI DPR. Bahkan ada yang menyebutkan nilainya mencapai Rp 20.750 triliun, salah satunya Anggota Komisi XI dari Fraksi NasDem Fauzi Amro.

Fauzi menganggap, utang yang hampir Rp 7.900 triliun itu sebetulnya hanya mencatat dari kebutuhan yang sifatnya berasal dari pembiayaan. Sedangkan yang tak tercatat adalah utang di BUMN sebesar Rp 6.710 triliun pada 2021 ditambah senilai Rp 1.640 triliun pada 2022.

"Setahu saya Kementerian BUMN menganggap bendahara umum negara itu Kementerian Keuangan artinya seluruhnya itu seharusnya dicatat di situ," kata Fauzi saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Di luar itu, ia menekankan, ada lagi utang pemerintah untuk penggajian para aparatur sipil negara (ASN) termasuk TNI/Polri sebesar Rp 4.500 triliun. Dengan demikian, total secara keseluruhannya menurut dia mencapai Rp 20.750 triliun.

"Jadi kalau saya hitung total utang di negara kita hampir Rp 20.750 triliun, saya enggak tahu manajemen seperti apa harus ada mekanisme manajemen utang yang diselesaikan bendahara umum negara termasuk utang di BUMN itu. Jadi utang kita bukan Rp 7.500 triliun tapi Rp 20.750 triliun," ujarnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bayar Utang Lancar, Kenapa Ekonomi RI Dibilang Rawan?