Duh! Anak Buah Luhut Ungkap RI Kena 'Jegal' Uni Eropa
Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan hilirisasi pertambangan Indonesia terus menemukan tantangan. Yang terbaru, produk dari hilirisasi nikel yakni iron steel terkena 'jegal' dari Uni Eropa.
Maksud dari 'jegal' itu ialah, produk dari hasil hilirisasi nikel Indonesia yakni iron steel yang terkena trade barrier dari Uni Eropa, sehingga produk iron steel RI ini terkena anti dumping dan anti subsidi.
"Kalau saya lihat sekarang ini lebih dari trade barrier yang diciptakan dari negara-negara lain ya. Misalnya iron steel kita, produk-produk hasil hilirisasi nikel kita itu banyak dikenakan anti dumping, anti subsidi ya dari Uni Eropa," ucap Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto dalam Diskusi Forum Merdeka Barat 9, Senin (12/6/2023).
Sehingga, kata Seto, saat ini yang menjadi hambatan dari pengembangan hilirisasi di Indonesia terletak pada hambatan perdagangan ke luar negeri. Yang mana saat ini, Seto menyebutkan negara lain seperti India dan Korea Selatan sudah mulai menginvestigasi hasil hilirisasi nikel di Indonesia misal pada harga dan dampak bagi negara tersebut.
"Ya saya lihat trennya dari negara-negara lain seperti India, Korea Selatan sudah mulai investigasi untuk itu. Ya saya kira ini tantangan yang utama ya, yang harus kita hadapi saat ini misalnya produk hilirnya dikenakan trade remedies seperti itu," jelasnya.
Adapun, Seto khawatir hal ini akan menjadi isu besar bagi hilirisasi hasil tambang di Indonesia. hal itu dikarenakan produk dari Indonesia yang harganya menjadi tidak kompetitif di pasar internasional.
"Ini akan jadi isu yang besar ya, karena barang kita jadi tidak kompetitif di pasar internasional," tandasnya.
(pgr/pgr)