RI Tekan Habis-habisan Harga 35% Saham Shell di Blok Masela!

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
12 June 2023 11:20
FILE PHOTO: Shell's company logo is pictured at a gas station in Zurich April 8, 2015.  REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo
Foto: REUTERS/Arnd Wiegmann

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan proses peralihan hak partisipasi atau Participating Interest (PI) milik Shell oleh Pertamina sebesar 35% di Blok Masela sudah mencapai titik temu. Bahkan harga pelepasan PI 35% yang ditawarkan Shell sudah jauh di bawah US$ 1 miliar.

Menurut Arifin proses peralihan PI 35% Shell di Blok Masela nantinya akan tetap menggunakan skema akuisisi. Sebelumnya ada opsi bahwa pemerintah dapat menterminasikan kontrak Shell di Blok Masela apabila perusahaan tersebut masih alot dalam proses pelepasan PI ini.

"Akuisisi. 35% dan angkanya gak segitu (US$ 1 miliar). Jauh di bawah (US$ 1 miliar)," kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Senin (12/6/2023).

Arifin juga menyebut Inpex Corporation selaku operator juga akan melakukan revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela. Hal ini seiring dengan rencana perusahaan yang akan memasukkan fasilitas Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) dalam proyek jumbo itu.

"Kalau enggak pendanaan untuk ke proyek fosil ini kan agak mendapatkan tekanan kurang mau kecuali untuk energi terbarukan. Jadi ya supaya gas ini gas bersih jadi harus dimasukan, bisa aja ada cost tapi kita minta costnya jangan sampai membebankan harga gas terutama untuk dalam negeri," kata dia.

Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto membeberkan sebelumnya bahwa Shell mematok harga pengalihan hak partisipasi atau participating interest (PI) 35% Blok Masela ke Pertamina cukup tinggi yakni sebesar US$ 1,4 miliar atau Rp 20,95 triliun.

Djoko menjelaskan awalnya Shell membeli 35% PI di Blok Masela dengan harga US$ 700 juta atau sekitar Rp 10,4 triliun. Oleh sebab itu, perusahaan asal Belanda tersebut seharusnya tidak mematok harga yang lebih tinggi, apalagi dengan Pertamina.

"Itu harusnya maksimal harga yang ditawarkan karena Shell gak rugi juga. Memang suatu risiko sejak dia dapat 35% itu berapa biaya yang dikeluarkan," kata Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (30/5/2023).

Menurut Djoko, Pertamina sebetulnya bisa saja mendapatkan PI 35% Blok Masela tanpa mengeluarkan uang sekalipun. Hal tersebut dapat melalui sebuah penugasan dari Pemerintah yang pernah juga dilakukan pada saat Pertamina ditugaskan untuk mengembangkan Blok Natuna D Alpha.

"Jadi kalau WK sudah dikembalikan ke pemerintah, pemerintah bisa menugaskan Pertamina tanpa membeli 35% yang kabarnya US$ 1,4 miliar. Tanpa keluarkan itu Pertamina bisa, saya berikan contoh Natuna D Alpha kita berikan ke Pertamina," kata dia.

Djoko mengatakan, berdasarkan regulasi apabila Inpex selaku operator dan mitranya yakni Shell tidak melakukan kegiatan sama sekali hingga 5 tahun sejak rencana pengembangan alias PoD ditandatangani pada 2019, Blok Masela bisa saja kembali ke negara. Namun demikian, PoD juga dapat diperpanjang apabila operator belum mendapatkan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 1.000 SPBU Shell Dunia Bakal Tutup, Bagaimana di RI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular