Lewat JAKI, Warga Non DKI Kini Bisa Buat Pengaduan

dpu, CNBC Indonesia
09 June 2023 12:42
Jaki Jakarta
Foto: Doc aplikasi Jaki Jakarta

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan pembaruan pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Perangkat lunak penunjang Jakarta Smart City ini akan di update sehingga lebih memudahkan para penggunanya.

Kepala Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha mengatakan nantinya setelah pembaruan, aplikasi ini akan menjadi versi JAKI 3.0 dan ada peningkatan layanan terutama dalam perubahan di sisi UI (User Interface).

"Kami pun berencana segera merilis Jakarta Kini generasi ketiga menjelang Hari Jadi DKI Jakarta ke-496, Juni ini," ujar Yudhistira saat acara Media Gathering di Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Pembaruan ini tambah Yudhistira, akan membuat pengguna bisa melakukan umpan balik atau feedback atas aduan yang disampaikan lewat JAKI.

Yudhistira pun berharap, kualitas tindakan atas aduan yang disampaikan bisa meningkat lewat cara ini. Tercatat pada 2022, JAKI telah diakses 144 juta view serta lima juta pengguna.

"Versi terbaru ini akan akan makin mudah digunakan, bahkan sudah bisa dimanfaatkan warga non-Jakarta," ucapnya.

Selain itu, rata-rata penyelesaian pada 13 kanal pengaduan Cepat Respon Masyarakat juga disebutnya mengalami peningkatan. Pada 2023 ini, peningkatan percepatan waktu penyelesaian keluhan masyarakat di CRM mencapai 76 jam.

"Dari rata-rata waktu penyelesaian tahun 2022 sebanyak 201 jam dan kini menjadi 125 jam," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya pada tahun ini berencana membuka Jakarta Future City Hub di Gedung JB Tower yang berjarak seratus meter dari kantor JSC. Fasilitas utama di tempat ini adalah ruang kolaborasi antara problem owners dan problem solvers di Jakarta, guna menyelesaikan bersama masalah kota.

"Future City Hub akan menjadi ruang inovasi untuk melihat Jakarta kini dan Jakarta masa depan sebagai kota global," pungkasnya.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular