Breaking! Pabrik Sepatu Puma PHK 600 Karyawan di Tangerang
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur tekstil terus berlanjut. Paling baru terjadi pada pekerja di pabrik sepatu yang memproduksi untuk brand Puma, yakni PT Horn Ming di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang pun mengaku bahwa proses PHK sudah berlangsung terhadap 600 pegawainya.
"PT Horn Ming punya pegawai 2.400 pekerja dan kemudian sekarang efisiensi ada 600 karyawan yang memiliki masa kerja maksimal kerja 2 tahun, efisiensi dilakukan karena pertama dampak ekonomi global yang mengakibatkan penurunan permintaan pesanan dari Puma. Terakhir di bulan April dan Mei sudah (menurun) 50% presentasenya. oleh karena itu ada efisiensi," kata Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang Desyanti kepada CNBC Indonesia, Jumat (9/6/2023).
Namun terhadap PHK ini sudah ada perjanjian berjasama (PB) antara serikat pekerja dan perusahaan, dimana mengatur semua hak yang akan diterima karyawan terdampak sesuai peraturan UU yang berlaku, yakni UU Cipta kerja yang disahkan menjadi Perpu 2/2022 , lalu secara lebih rinci diatur PP 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan.
"Semua insya Allah terima dan gak ada masalah, karena ada PB juga antara pekerja terdampak dan perusahaan yang mengatur jumlah yang akan mereka terima sudah tertuang di sana," kata Desyanti.
Ada kekhawatiran bahwa PHK akan terus berlanjut karena trennya masih belum berhenti hingga kini. Namun, Ia sudah meminta manajemen untuk meminimalisir potensi PHK.
"Dan setelah saya tanya gali lebih dalam apa next mereka akan lakukan PHK lagi? kepastian yang saya terima tidak akan, karena pada dasarnya sesuai UU perusahaan wajib upayakan tidak terjadi PHK namun apabila PHK tidak terhindarkan maka hak karyawan harus diberi sesuai ketentuan," ujar Desyanti.
Usut punya usut, berdasarkan pengakuan kepada Pemda, PT Horn Ming mengakui kelebihan pegawai karena awalnya punya bertanggungjawab terhadap dua pekerjaan sekaligus, yakni membuat sol sepatu dan membuat sepatunya. Namun kini perusahaan tinggal berfokus pada satu pekerjaan.
"Karena membuat sol sepatu agak terlalu rumit sementara mereka harus konsen jadi kini mereka bikin sepatunya aja," kata Desi.
Namun, bukan berarti pekerja yang dilepas keseluruhannya dari segmen pekerjaan sol sepatu.
"Bukan dari pekerjaan di bagian sol. Cuma dulu perusahaan punya dua pekerjaan yang secara keseluruhan dilakukan pekerja," ungkapnya.
(fys/wur)