Kata Sri Mulyani Soal Data Tersangka KPK di Transaksi Rp349 T

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
08 June 2023 12:33
Bikin Geger! Ini Kronologi Kasus Transaksi Rp349 T Kemenkeu
Foto: Infografis/ Transaksi Gelap 300 T Kemenkeu/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara ihwal telah dibukanya daftar tersangka dan terdakwa yang telah diurus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Menurut Sri Mulyani, daftar nama-nama yang disampaikan KPK itu adalah daftar pegawai yang memang sudah lama diproses hukum, sehingga bukan barang baru.

Apalagi nama-nama itu sudah disidang sebelum Menko Polhukam Mahfud Md bersuara ihwal transaksi mencurigakan di Kemenkeu setelah terkuaknya kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Nama yang baru muncul adalah Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Dalam daftar itu, Andhi pun masih berstatus tersangka tidak seperti nama lainnya yang sudah menjadi terdakwa.

"Jadi itu kan kejadian yang sudah lama yang sudah disampaikan KPK," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengaku akan turut menyampaikan penjelasan lebih lanjut dari proses penanganan dugaan transaksi mencurigakan di institusinya itu. Namun, dia belum mengungkap lebih rinci kapan penyampaian itu dilaksanakan.

"Nanti akan disampaikan, itu kan kejadian tahun-tahun yang lama, yang itu kasusnya sudah ditangani KPK," ucap Sri Mulyani.

Nama daftar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu sebelumnya disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR kemarin. Kata Firli, nama-nama itu ditangani berdasarkan 33 laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke KPK. Laporan itu juga termasuk ke dalam bagian dari laporan Satgas TPPU bentukan Mahfud Md setelah kasus itu mencuat ke publik.

"Jadi total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam," kata Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Nominal transaksi mencurigakan yang diurus dari 33 LHA itu mencapai Rp 25,36 triliun. Rinciannya terdiri dari LHA yang tidak terdapat dalam database KPK sebanyak 2 laporan, dan yang telah masuk ke dalam proses telaah sebanyak 5 laporan.

Adapun yang telah memasuki tahap penyelidikan sebanyak 11 laporan, yang masuk ke tahap penyidikan sebanyak 12 laporan, dan dilimpahkan ke Mabes Polri sebanyak 3 laporan. Dengan demikian total laporan yang masuk sebanyak 33 LHA.

Dari 12 LHA yang telah masuk ke tahap penyidikan, ia mengatakan sudah terdapat 16 nama tersangka dan terpidana. Ia pun menjabarkan secara rinci nama-nama orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terpidana, termasuk jumlah transaksinya yang telah diketahui.

Nama pertama yang ia sebut dengan inisial meski namanya terpampang saat rapat kerja dengan Komisi III adalah Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar telah ditetapkan sebagai tersangka dengan nominal transaksi sebesar Rp 60,16 miliar.

Selain itu, ada nama Eddi Setiadi, Mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandung yang telah ditetapkan sebagai terpidana dengan nilai transaksi sebesar Rp 51,8 miliar.

Lalu ada nama Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto yang nilai transaksi keduanya Rp 3,99 miliar dan statusnya telah menjadi terpidana. Demikian juga Sukiman dengan nilai transaksi Rp 15,61 miliar dan statusnya telah terpidana.

Ada juga nama Natan Pasomba dan Suherlan dengan total nilai transaksi keduanya Rp 40 miliar dengan status terpidana. Kemudian Yul Dirga dengan nilai transaksi Rp 53,88 miliar dengan status terpidana, serta Hadi Sutrisno dengan nilai transaksi Rp 2,76 triliun sebagai terpidana.

Selanjutnya ada nama Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, serta Veronika Lindawati dengan total nilai transaksi Rp 818,29 miliar dengan status sebagai terpidana. Juga ada Yulmanizar dan Wawan Ridwan yang transaksinya senilai Rp 3,22 triliun dengan status terpidana, serta Alfred Simanjuntak Rp 1,27 triliun dengan status terpidana.

"Dengan demikian kami ingin sampaikan dari 16 tersangka terpidana tersebut dengan transaksi totalnya mencapai Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan," tegas Firli.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mahfud: Tidak Ada Perbedaan Data Rp349 T dengan Sri Mulyani

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular