
Royal Enfield Dilelang Rp20 Jutaan, Pasaran Rp 100 Jutaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Membeli aset lelangan biasanya perlu merogoh kocek lebih sedikit, termasuk bila naksir dengan motor Royal Enfield Classic karena Bea Cukai bakal melelangnya dengan harga jauh di bawah pasaran.
Salah satu motor yang masuk ke dalam daftar lelang adalah Royal Enfield Classic 500 yang memiliki harga limit Rp 27.722.637. Padahal, harga pasaran motor bekas ini di kisaran Rp 100 jutaan, apalagi untuk tahun baru seperti 2021-2022 ada di harga Rp 120 jutaan lebih.
Nomor Rangkanya adalah ME3U5S5FIKF162038, serta nomor Mesin : USS5FIKF061308, Stealth Black. Untuk bisa mengikuti maka perlu memberi Uang jaminan lelang (UJL) sebesar Rp. 10.000.000 hingga batas penerimaan UJL 11 Juni 2023.
Jika motor di atas dari karburator, maka pilihan lainnya ada pada Royal Enfield Classic EFI 500cc tipe injeksi berwarna Army Battle Green. Nilai limit kendaraan dengan No.Rangka ME3U5S5FIKF161879 dan Nomor Mesin U5S5FIKF061007 adalah Rp.25.832.904. Sementara Uang jaminan lelang (UJL) adalah Rp. 9.000.000.
Jika memiliki budget lebih kecil, ada pilihan lainnya mengarah pada motor lain dengan kapasitas mesin lebih kecil, yakni Royal Enfield Classic 350cc dengan nilai limit Rp. 23.083.637. Untuk mengikuti lelang ini perlu memberi Uang jaminan lelang (UJL) Rp. 8.000.000 hingga 11 Juni 2023.
"Dilelang pada 12 Juni 2023 jam 09:30 s/d 10:30 WIB (Open Bidding), Penyelenggara KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jakarta II," tulis @kpknl_jakarta2.
Namun, selain pertimbangan harga yang murah, juga perlu mempertimbangkan apakah surat-suratnya mudah diurus agar tak jadi kendaraan bodong, termasuk berapa biaya untuk mengurus surat-suratnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Sri Mulyani Bongkar Skandal Emas Bea Cukai Rp 189 T