
DPR Desak Pemerintah Akuisisi Vale, Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk (INCO) perusahaan nikel asal Kanada yang beroperasi di Indonesia akan berakhir pada 28 Desember 2025. Sejumlah anggota DPR mendesak pemerintah untuk segera melakukan divestasi sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir.
Menurut Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto ada sejumlah alasan mengapa tambang Vale harus dikembalikan pada negara lebih dulu. Selama 50 tahun di Indonesia, tambang Vale dinilai kurang kontributif bagi daerah serta tidak mampu mengelola lahan yang sudah menjadi kesepakatan dengan pemerintah.
Selengkapnya saksikan diskusi Maria Katharina dengan Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmi Radhi dan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam segmen Mining Zone di Program Closing Bell, Rabu (07/06/2023).

-
1.
-
2.
-
3.