Waduh! 6.389 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Rabu, 07/06/2023 15:30 WIB
Foto: Konferensi Pers Penetapan dan Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor di Lingkungan Ditjen Pajak.

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, sebanyak 6.389 pejabat belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) hingga saat ini. Total para pejabat yang wajib lapor sebanyak 371.722 orang.

Firli mengatakan, dari total wajib lapor itu, sebanyak 365.333 orang sudah melaporkan LHKPN. Persentase pelaporan terbanyak ada di lembaga yudikatif mencapai 99,21% sedangkan yang paling dikit persentase pelaporannya adalah lembaga legislatif yang baru sebesar 92,86%.


"Jadi yang sudah lapor 365.333, belum lapor sampai hari ini 6.389," kata Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Firli menjabarkan, untuk pelaporan LHKPN di lembaga eksekutif telah mencapai 98,49%. Jumlah orang-orang yang wajib lapor sebanyak 290.530 orang sedangkan yang sudah melapor sebanyak 286.130 orang.

Di lembaga legislatif yang baru sebanyak 92,86% terdiri dari orang-orang yang wajib lapor sebanyak 20.045 orang dengan jumlah yang sudah melaporkan adalah sebanyak 18.614 orang.

Lembaga Yudikatif yang sudah sebanyak 99,21% terdiri dari yang wajib lapor sebanyak 18.540 orang dengan yang sudah melaporkan LHKPN nya sebanyak 18.393 orang.

Terakhir pejabat di BUMN atau BUMD yang wajib melaporkan LHKPN nya sebanyak 42.607 orang sedangkan yang sudah melapor sebanyak 42.196 orang.

"Dengan demikian distribusi penjabaran eksekutif sebesar 98,49%, legislatif 92,86%, yudikatif 99,21%, BUMN dan BUMD sebanyak 99,045," ujar Firli.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jadi Saksi, Deputi Gubernur BI Tak Hadiri Panggilan KPK