FOTO

Tower BTS di Jakarta Ini Disegel Petugas, Ada Apa?

CNBC Indonesia/Tri Susilo, CNBC Indonesia
Rabu, 07/06/2023 18:32 WIB

Selain tanpa adanya sosialisasi dan izin persetujuan, warga juga khawatir akan dampak radiasi yang berpengaruh kepada lingkungan.

1/6 Tower Base Transceiver Station (BTS) yang disegel di kawasan Taman Semanan Indah, Jakarta, Rabu (7/6/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo))

Warga melewati tower Base Transceiver Station (BTS) yang di kawasan Taman Semanan Indah, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) telah menyegel tower base transceiver station (BTS) yang pembangunannya diadukan oleh warga Taman Semanan Indah di Kalideres, Jakarta Barat. Pihak kontraktor diminta tidak melanjutkan pembangunan dan membongkar sendiri tower BTS itu. (CNBC Indonesia/Tri Susilo))

2/6 Tower Base Transceiver Station (BTS) yang disegel di kawasan Taman Semanan Indah, Jakarta, Rabu (7/6/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo))

Pantauan di lokasi warga perumahan juga memasang spanduk penolakan yang bertuliskan "Kami warga RT 07,09 dan 10 menolak pemasangan tower provider yang sudah berdiri di blok D8 No. 1A tanpa persetujuan warga" tulisnya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo))

3/6 Tower Base Transceiver Station (BTS) yang disegel di kawasan Taman Semanan Indah, Jakarta, Rabu (7/6/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo))

Satpol PP Jakbar telah melayangkan surat peringatan terhadap kontraktor agar membongkar sendiri tower BTS tersebut. Jika tidak, akan dilakukan pembongkaran paksa oleh petugas. (CNBC Indonesia/Tri Susilo))

4/6 Tower Base Transceiver Station (BTS) yang disegel di kawasan Taman Semanan Indah, Jakarta, Rabu (7/6/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo))

Menurut warga sekitar perumahan mengeluhkan keberadaan BTS ini karena khawatir roboh hingga menimpa bangunan. Di sisi lain, tower pemancar juga berdiri di pinggir saluran air dan dibangun tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo))

5/6 Tower Base Transceiver Station (BTS) yang disegel di kawasan Taman Semanan Indah, Jakarta, Rabu (7/6/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo))

Terkait berdirinya tower menara telekomunikasi atau Base Transceiver Sistem (BTS) di Perumahan Taman Semanan Indah Jalan. Dharma Karya 2 Blok D-8 No. 1 A, RT. 010 RW. 012, Kelurahan Semanan. Kecamatan Kalideres. Kota Administrasi Jakarta Barat, telah mendapat penolakan keras dari warga sekitar, khususnya RT 07/09/10. (CNBC Indonesia/Tri Susilo))

6/6 Tower Base Transceiver Station (BTS) yang disegel di kawasan Taman Semanan Indah, Jakarta, Rabu (7/6/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo))

Selain tanpa adanya sosialisasi dan izin persetujuan, warga juga khawatir akan dampak radiasi yang berpengaruh kepada lingkungan seperti keselamatan, kesehatan, karena berdirinya Tower BTS di tengah permukiman. (CNBC Indonesia/Tri Susilo))