Shell Luluh! Nego Mencair, Pertamina Masuk Blok Masela Juni

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
06 June 2023 11:57
FILE PHOTO: A Shell logo is seen reflected in a car's side mirror at a petrol station in west London, Britain, January 29, 2015. Picture taken January 29, 2015.  REUTERS/Toby Melville/File Photo
Foto: REUTERS/Toby Melville

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan proses negosiasi antara Shell dan PT Pertamina (Persero) kini semakin mencair, tak alot lagi seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, negosiasi Shell untuk melepaskan 35% hak partisipasi (Participating Interest/ PI) di Blok Masela kepada Pertamina kini menunjukkan progres yang baik.

Bahkan, dia berharap, akhir Juni ini negosiasi kedua belah pihak telah rampung dan mencapai kesepakatan.

"Pemerintah itu mempunyai peran mendorong investasi, sehingga bisnis industri migas berjalan baik, membuat iklim berjalan baik, atmosfir yang kondusif, jadi pemerintah gak masuk ke dalam bisnisnya B to B mereka, tapi mengupayakan agar B to B bisa berhasil," tuturnya dalam Program Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (06/06/2023).

"Jadi harapannya, kalau akhir Juni selesai, ending-nya diharapkan bisa baik lah, dari segi bisnis win win," imbuhnya.

Seperti diketahui, belakangan ini publik dihebohkan dengan kekesalan Menteri ESDM Arifin Tasrif terhadap Shell yang dinilai memolor-molor waktu untuk melepaskan hak partisipasi di Blok Masela kepada Pertamina.

Arifin pun berharap agar Shell lebih fleksibel dalam proses pelepasan PI di Blok Masela.

"Harusnya kalau sudah gak mau ya udah saja kan," ungkap Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (26/5/2023).

Arifin lantas menyebut bahwa Shell cabut dari proyek Blok Masela secara tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, pemerintah bakal mengevaluasi kembali rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) Blok Masela.

Menurut Arifin, apabila Inpex selaku operator dan mitranya yakni Shell tidak melakukan kegiatan sama sekali hingga 2024, maka Blok Masela bisa saja kembali ke negara.

Hal tersebut tercantum dalam rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) yang disepakati antara pemerintah dan operator pada 2019 lalu.

"Kan 5 tahun kalau tidak dilaksanakan apa-apa kita akan tinjau kembali termasuk kemungkinan untuk itu, ini kan sudah berapa tahun 2019-2023 udah 4 tahun makanya kita ingetin aja ini, sekarang ini juga yang merasa dirugikan juga Indonesia," kata dia.

Berlarut-larutnya pelepasan hak partisipasi tersebut rupanya karena Shell membanderol dengan harga yang cukup tinggi yakni dikabarkan mencapai US$ 1,4 miliar atau Rp 20,95 triliun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto membeberkan awalnya Shell membeli 35% PI di Blok Masela dengan harga US$ 700 juta atau sekitar Rp 10,4 triliun. Oleh sebab itu, seharusnya Shell tidak mematok harga yang lebih tinggi, apalagi dengan Pertamina.

"Itu harusnya maksimal harga yang ditawarkan karena Shell gak rugi juga. Memang suatu risiko sejak dia dapat 35% itu berapa biaya yang dikeluarkan," kata Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Jumat (2/6/2023).

Menurut Djoko, Pertamina sebetulnya bisa saja mendapatkan PI 35% Blok Masela tanpa mengeluarkan uang sekalipun. Hal tersebut dapat melalui sebuah penugasan dari pemerintah yang pernah juga dilakukan pada saat Pertamina ditugaskan untuk mengembangkan Blok Natuna D Alpha.

"Jadi kalau WK sudah dikembalikan ke pemerintah, pemerintah bisa menugaskan Pertamina tanpa membeli 35% yang kabarnya US$ 1,4 miliar. Tanpa keluarkan itu Pertamina bisa, saya berikan contoh Natuna D Alpha kita berikan ke Pertamina," kata dia.

Djoko menjelaskan, berdasarkan regulasi apabila Inpex selaku operator dan mitranya yakni Shell tidak melakukan kegiatan sama sekali hingga 5 tahun sejak rencana pengembangan alias PoD ditandatangani pada 2019, Blok Masela bisa saja kembali ke negara. Namun demikian, PoD juga dapat diperpanjang apabila operator belum mendapatkan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

"Jadi seharusnya yang dikejar adalah kepada Inpex ini dan mitra kerjanya atau kepada siapapun bahwa yang kita kejar PJBG nya ini karena regulasinya mengatakan itu," ungkap dia.

Blok Masela yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) ditargetkan bisa menghasilkan gas sebesar 1.600 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun (mtpa) dan gas pipa 150 MMSCFD, serta 35.000 barel minyak per hari.

Proyek ini dikatakan "raksasa" karena diperkirakan akan menelan biaya hingga US$ 19,8 miliar. Pengelola blok ini baik Inpex dan mitranya nantinya akan membangun Kilang Gas Alam Cair (LNG) di darat yang mulanya ditargetkan sudah bisa beroperasi pada 2027. Terbaru, operasional proyek Blok Masela ini diperkirakan mundur menjadi 2029.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Beli Sahamnya Shell, Pertamina Siapkan Duit Triliunan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular