Di Tetangga RI Ini Harga Rumah Paling Setinggi Langit
Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura dinobatkan sebagai negara dengan harga rumah pribadi termahal di Asia-Pasifik. Harganya bahkan melampaui negara Hong Kong yang sebelumnya menempati peringkat negara dengan harga rumah pribadi termahal di Asia-Pasifik.
Data Home Attainability Index dari Urban Land Institute (ULI) Asia Pacific Center for Housing, mengungkapkan harga rata-rata rumah pribadi Singapura adalah US$ 1,2 juta atau setara Rp 17,7 miliar (asumsi kurs Rp 14.829 per US$) pada tahun 2022, dibandingkan dengan Hong Kong yang US$1,16 juta setara Rp 17,2 miliar.
Selain itu, rumah sewa pribadi di Singapura juga memiliki harga sewa bulanan tertinggi di kawasan ini dengan harga US$ 2.600 atau Rp 38,5 juta. Harga ini terpantau jauh melebihi harga rumah sewa kota-kota lain seperti Sydney, Melbourne, dan Hong Kong, menurut laporan tersebut.
Laporan tersebut menggunakan statistik pemerintah dari 45 kota di sembilan pasar di Asia-Pasifik. Hal itu diukur dari pencapaian rumah untuk kepemilikan rumah dan sewa rumah dalam hubungannya dengan pendapatan rata-rata rumah tangga.
Mengutip CNBC International, harga rumah di Hong Kong terpantau turun secara substansial pada tahun 2022. Hal ini dikarenakan kenaikan suku bunga hipotek yang signifikan karena Hong Kong mengimbangi Federal Reserve AS.
Adapun, pada bulan Oktober, harga rumah Hong Kong jatuh ke level terendah dalam lima tahun karena kenaikan suku bunga mendorong biaya pinjaman.
Awal bulan ini, otoritas moneter Hong Kong menaikkan suku bunga dasar menjadi 5,5%, setelah bank sentral AS menaikkan suku bunga fed fund menjadi 5% hingga 5,25%.
Masih berdasarkan data yang sama, arus keluar populasi bersih dan pandangan yang kurang optimis di pasar properti lokal juga membawa harga rata-rata rumah Hong Kong turun hingga 8,7% dari US$1,27 juta atau Rp 18,8 miliar tahun 2021 menjadi sekitar US$ 1,16 juta atau Rp 17,2 miliar pada tahun 2022.
Sementara itu, rumah pribadi Singapura mengalahkan Hong Kong sebagai yang termahal di Asia-Pasifik, dengan harga rata-rata meningkat lebih dari 8% pada tahun lalu.
Sehingga, bulan lalu, Singapura menaikkan pajak untuk pembelian properti di tengah kekhawatiran bahwa lonjakan harga dengan tujuan dapat melampaui fundamental ekonomi.
(hoi/hoi)