
Ikut Semprot Shell, DPR: 35% Saham Shell Bisa Ditarik Negara!

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR ikuta buka suara perihal berbelitnya pelepasan hak partisipasi atau Participating Interest (PI) sebanyak 35% milik Shell di Blok Masela. Pasca Shell memutuskan hengkang di Blok Masela, negosiasi pelepasan PI tersebut belum juga terlaksana.
Anggota Komisi VII DPR-RI, Mulyanto mendesak agar Shell segera menuntaskan proses pelepasan hak partisipasi sebesar 35% di Blok Masela.
Menurut Mulyanto, apabila dalam waktu lima tahun sejak rencana pengembangan atau PoD ditandatangani pada 2019 lalu dan kegiatan di Blok Masela tak menunjukkan hasil, maka negara berhak mengambil kembali hak pengelolaan Blok Masela.
"Jadi gak boleh Shell menunda-nunda waktu. setelah itu negara mau apa, lelang atau diprioritaskan ke Inpex (selaku operator) termasuk Pertamina boleh boleh saja. Karena Inpex komitmennya tinggi itu harus dijaga kita gak boleh mengabaikan," kata Mulyanto dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Rabu (11/5/2023).
Mulyanto menilai Shell bakal dirugikan apabila negara benar-benar akan mengambil alih kembali pengelolaan Blok Masela. Mengingat investasi yang telah dikeluarkan Shell akan hangus begitu saja.
"Kalau itu terjadi hangus itu investasi yang ada di Shell sekarang, nah ini juga daya tawar Shell harus mikir lah. Pemerintah harus tegas kepada Shell ini," ujarnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mewanti-wanti agar Shell dapat lebih fleksibel dalam pelepasan hak partisipasi atau participating interest (PI) sebesar 35% di Blok Masela. Pasalnya, apabila perusahaan Belanda tersebut terus 'mbulet' pemerintah bisa saja menterminasikan kontrak kerja sama.
Selain Pertamina, Djoko juga membeberkan bahwa saat ini terdapat perusahaan asal Malaysia yakni Petronas yang tertarik menggantikan Shell di Blok Masela. Petronas juga memiliki kepastian pembeli gas serta teknologi berupa fasilitas Floating liquefied natural gas (FLNG).
"Kalau nanti memang Shell gak adil ke Petronas, ditarik atau terminasi (kembali ke negara). Kalau terminasi Shell gak dapat apa-apa. Shell dalam hal ini harus cepat ambil keputusan," kata Djoko.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri Kecewa! Raksasa Migas Ini Bikin 'Peluang' RI Lenyap