Bakal Diumumkan Jokowi! Ini Kabar Terbaru Kenaikan Gaji PNS
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan keseriusan pembahasan soal kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan. Keputusannya akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini diutarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Menurutnya, kabar baik ini seperti biasa akan diumumkan ketika penyampaian Rancangan Undang - Undang (RUU) APBN 2024 nanti.
"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus, salah satu yang sedang kita hitung secara serius detil adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan, jadi supaya enak dan tegang terus (tunggu) tanggal 16 Agustus pak Presiden," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Rabu pekan lalu mengaku telah mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan gaji para pegawai negeri sipil (PNS).
Ia menyinggung soal ini saat membicarakan rencana kebijakan pemerintah mengubah rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Melalui kebijakan baru ini maka nantinya tukin tidak akan setara diantara para PNS dalam satu institusi.
Berapa harusnya kenaikan gaji PNS?
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah Redjalam mengatakan, besaran gaji yang ideal bagi para PNS tentu harus seperti pekerja swasta lainnya, yaitu mengikuti upah minimum regional (UMR) untuk golongan paling rendah.
Setelah itu, kenaikan gajinya harus mulai dibuat teratur dengan mengimbangi tekanan inflasi.
"ASN yang paling rendah harusnya mendapatkan gaji diatas UMR. artinya dikisaran Rp 4-5 juta. itu yang paling rendah, saat ini gaji Rp 4-5 juta itu untuk golongan yang sudah cukup tinggi, dan kenaikan gaji setidaknya sedikit di atas inflasi, kalau inflasi 5% setidaknya kenaikan gaji adalah 6-7%," ucap Piter kepada CNBC Indonesia.
(mij/mij)