Menaker Ida Minta Dukungan Ini kepada Pengantar Kerja
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, Pengantar Kerja menjadi garda terdepan dalam pemberian layanan penempatan tenaga kerja. Oleh karena itu, jabatan ini harus didorong untuk menjadi aparatur pemerintah yang kompeten dan dapat bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui, Pengantar Kerja merupakan salah satu jabatan fungsional di bidang ketenagakerjaan dengan tugas pokok mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja.
Adapun Ida mengatakan, Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) sebagai wadah organisasi profesi dengan segala instrumen yang dimiliki seperti AD/ART, kode etik, dan program kerja harus dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan, profesionalisme, serta perlindungan Pengantar Kerja selaku anggota melalui fungsi advokasi.
"IKAPERJASI dapat menjadi wadah untuk berkomunikasi dan meningkatkan kepedulian sosial antaranggota dan pengurus," ucapnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).
Dia menambahkan, kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) IKAPERJASI adalah momen tepat untuk penyesuaian amandemen terhadap AD/ART dan penyempurnaan program kerja IKAPERJASI periode 2021-2024 yang disusun dalam rapat kerja 2022.
"Harapan saya, dengan adanya Munaslub IKAPERJASI, dapat mendukung program instansi pembina dalam mengoptimalisasi kebijakan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja," kata Menteri Ida.
(bul/bul)