3 Kontrak Migas Diteken, RI Bisa Cuan Rp 4.000 Triliun!
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menyaksikan penandatanganan kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) atau Production Sharing Contract (PSC) antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk tiga Wilayah Kerja (WK) atau blok migas hari ini, Selasa (30/05/203), di Jakarta.
Ketiga wilayah kerja migas tersebut yakni Wilayah Kerja East Natuna, Sangkar dan Peri Mahakam dengan total potensi sumber daya minyak mencapai 3,63 miliar barel. Dengan rincian, WK East Natuna sebesar 2,2 miliar barel, WK Sangkar 130 juta barel, dan Peri Mahakam sebesar 1,3 miliar barel setara minyak (BOE).
Bila mengacu pada harga minyak Brent per hari ini sebesar US$ 75,41 per barel, berdasarkan perhitungan CNBC Indonesia, potensi minyak di 3 WK ini diperkirakan bisa bernilai US$ 273 miliar atau sekitar Rp 4.103 triliun.
Namun dengan catatan, jika potensi sumber daya dari ketiga WK tersebut berhasil diproduksikan sepenuhnya. Mengingat, ini masih sebatas potensi sumber daya yang belum pasti.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, WK East Natuna merupakan WK yang diusulkan pengelolaannya secara langsung oleh PT Pertamina Hulu Energi yang merupakan Subholding Upstream PT Pertamina (Persero) dengan nilai investasi komitmen pasti sebesar US$ 12.500.000 dan bonus tanda tangan US$ 500.000.
"Seluruh KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansialnya yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku sebelum penandatanganan kontrak kerja sama," kata Tutuka di Gedung Kementerian ESDM, Selasa (30/5/2022).
Sementara, WK Sangkar dan Peri Mahakam (WK Eksplorasi) merupakan wilayah yang dilelang oleh Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap II Tahun 2022 periode November 2022 - Januari 2023 dan telah diumumkan pemenangnya tanggal 22 Februari 2023.
Untuk WK Sangkar, pemerintah menetapkan PT Saka Eksplorasi Timur selaku pengelola dengan nilai investasi komitmen pasti sebesar US$ 3.000.000 dan bonus tanda tangan US$ 50.000.
Sedangkan, untuk WK Peri Mahakam pemerintah menetapkan konsorsium ENI Peri Mahakam Limited (49%)dan PT Pertamina Hulu Borneo (51%) sebagai pengelola.
Adapun konsorsium akan terikat komitmen pasti berupa 3 Studi G&G; Akuisisi Data Seismik 3D 150 km 2; dan 1 sumur eksplorasi dengan total investasi senilai US$ 7.200.000 dan Bonus tanda tangan US$ 50.000. Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi untuk ketiga WK tersebut berjangka waktu 30 tahun.
(wia)