AS Kucilkan Nikel RI, Jokowi Siapkan Aturan Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menerbitkan aturan baru terkait dengan klasifikasi mineral kritis di Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk mengamankan sumber pasokan mineral di dalam negeri.
Sebagaimana diketahui, aturan ini setidaknya berkaitan dengan salah satu mineral yang sedang dikucilkan di Amerika Serikat (AS). Yakni mineral nikel yang kabarnya tidak masuk dalam ke paket subsidi hijau melalui kredit pajak Inflation Reduction Rate (IRA).
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan pembentukan payung hukum klasifikasi mineral kritis saat ini telah mencapai 95%.
"Jadi kita mengklasifikasikan mineral kritis ada kriterianya lah, tiap negara kan punya. Indonesia nanti akan punya," ujar Irwandy saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (29/5/2023).
Menurut Irwandy klasifikasi mineral kritis cukup penting dilakukan untuk mengamankan pasokan di dalam negeri. Setidaknya terdapat 46-47 komoditas tambang yang nantinya akan masuk dalam kategori mineral kritis ini.
"Nikel masuk mineral kritis, timah masuk mineral kritis ada kriterianya. Ini untuk jaga-jaga lah mineral ini harus kita jaga harus hati hati," ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beberapa hari lalu juga turut menyinggung mengenai rencana penerbitan aturan klasifikasi mineral kritis. Ini dilakukan guna mengamankan logam tanah jarang (LTJ) yang terkandung di dalam hasil pengolahan komoditas timah.
"Ini yang sedang kita teliti ESDM akan mengeluarkan aturan klasifikasi mengenai logam tanah jarang. Sedang disiapkan mudah-mudahan awal bulan sudah bisa kita keluarin," kata Arifin Jumat, (26/5/2023).
Menurut Arifin Indonesia mempunyai potensi LTJ dari hasil sisa pengolahan timah. Oleh sebab itu ia berkomitmen untuk mengamankan sumber mineral masa depan ini untuk kebutuhan dalam negeri.
"Makanya harus kita amankan karena kita perlu bahwa energi dari radio aktif ini untuk kepentingan energi ke depan, jadi harus kita amankan kalau enggak habis semua kita impor barang jadi," ujar dia.
(pgr/pgr)