Punya Harta Karun Super Langka, Jokowi Akan Rilis Aturan Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menerbitkan aturan main terkait klasifikasi mineral kritis di Indonesia. Hal tersebut dilakukan guna mengamankan sumber pasokan di dalam negeri.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif mengatakan, proses pembentukan payung hukum klasifikasi mineral kritis saat ini telah mencapai 95%.
"Jadi kita mengklasifikasikan mineral kritis, ada kriterianya lah, tiap negara kan punya. Indonesia nanti akan punya," ungkap Irwandy saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (29/5/2023).
Menurut Irwandy, klasifikasi mineral kritis cukup penting dilakukan untuk mengamankan pasokan di dalam negeri. Setidaknya, terdapat 46-47 komoditas tambang yang nantinya akan masuk dalam kategori mineral kritis ini.
"Nikel masuk mineral kritis, timah masuk mineral kritis ada kriterianya. Ini untuk jaga-jaga lah mineral ini harus kita jaga harus hati hati," ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beberapa hari lalu juga turut menyinggung mengenai rencana penerbitan aturan klasifikasi mineral kritis. Menurutnya, ini juga dilakukan guna mengamankan Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung di dalam hasil pengolahan komoditas timah.
"Ini yang sedang kita teliti ESDM akan mengeluarkan aturan klasifikasi mengenai logam tanah jarang. Sedang disiapkan mudah-mudahan awal bulan sudah bisa kita keluarin," kata Arifin Jumat, (26/5/2023).
Menurut Arifin, Indonesia mempunyai potensi LTJ dari hasil sisa pengolahan timah. Oleh sebab itu ia berkomitmen untuk mengamankan sumber mineral masa depan ini untuk kebutuhan dalam negeri.
"Makanya harus kita amankan karena kita perlu bahwa energi dari radio aktif ini untuk kepentingan energi ke depan, jadi harus kita amankan, kalau enggak habis semua kita impor barang jadi," ujar dia.
Perlu diketahui, mengutip buku "Potensi Logam Tanah Jarang di Indonesia" yang diterbitkan Badan Geologi Kementerian ESDM 2019, logam tanah jarang (LTJ) merupakan salah satu dari mineral strategis dan termasuk "critical mineral" yang terdiri dari kumpulan dari unsur-unsur scandium (Sc), lanthanum (La), cerium (Ce), praseodymium (Pr), neodymium (Nd), promethium (Pm), samarium (Sm), europium (Eu), gadolinium (Gd), terbium (Tb), dysprosium (Dy), holmium (Ho), erbium (Er), thulium (Tm), ytterbium (Yb), lutetium (Lu) dan yttrium (Y).
Keterdapatan LTJ umumnya dijumpai dalam sebaran dengan jumlah yang tidak besar dan menyebar secara terbatas. Seperti halnya thulium (Tm) dan lutetium (Lu), kedua unsur ini merupakan dua unsur yang terkecil kelimpahannya di dalam kerak bumi, tetapi 200 kali lebih banyak dibandingkan kelimpahan emas (Au).
Meskipun demikian, unsur-unsur tersebut sangat sukar untuk ditambang karena konsentrasinya tidak cukup tinggi untuk ditambang secara ekonomis. Ketujuh belas unsur logam ini mempunyai banyak kemiripan sifat dan sering ditemukan bersama-sama dalam satu endapan secara geologi.
Sejumlah mineral yang mengandung LTJ seperti monasit, zirkon, dan xenotim, merupakan mineral ikutan dari mineral utama seperti timah, emas, bauksit, dan laterit nikel.
Tidak hanya itu, ternyata logam tanah jarang juga berpotensi terdapat pada batu bara.
Adapun sumber daya logam tanah jarang dunia terdapat di beberapa tipe endapan. China merupakan penghasil LTJ terbesar di dunia. Pasalnya, China memiliki endapan LTJ dalam bentuk primer berupa produk sampingan dari tambang bijih besi, dan sekunder berupa endapan aluvial dan endapan lateritik. Mineral yang mengandung LTJ utama adalah bastnaesit, monasit, xenotim, zirkon, dan apatit.
Selain China, LTJ juga dijumpai di Amerika Serikat, tepatnya Mountain Pass AS, lalu Olympic Dam di Australia Selatan di mana 1980-an ditemukan cebakan raksasa yang mengandung sejumlah besar unsur-unsur tanah jarang dan uranium. Selain itu, tersebar juga di Rusia, Asia Selatan, Afrika bagian selatan dan Amerika Latin.
(wia)