Video: MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
26 May 2023 13:37
Jakarta, CNBC Indonesia- Mahkamah Konstitusi memutuskan masa jabatan pimpinan kpk yang tadinya 4 tahun menjadi 5 tahun.
Pertimbangan MK ini termuat dalam putusan MK atas gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat,26/05/2023) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
TAG:
periode jabatan kpk