Gak Perlu Bayar, Pertamina Bisa Dapat Gratisan Blok Masela

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
26 May 2023 10:35
Blok Masela (Dok.Reuters)
Foto: Blok Masela (Dok.Reuters)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) berpeluang mendapatkan hak partisipasi atau participating interest (PI) 35% Shell di Blok Masela tanpa mengeluarkan uang sama sekali. Bahkan, perusahaan migas pelat merah ini bisa saja menghimpit keseluruhan PI Blok Masela secara cuma-cuma.

Direktur ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan proyek Blok Masela bisa saja kembali lagi ke negara apabila Inpex selaku operator dan mitranya yakni Shell tidak melakukan kegiatan sama sekali hingga 2024.

Hal tersebut tertuang dalam rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) yang disepakati antara pemerintah dan operator pada 2019 lalu. Di mana, apabila tidak ada perkembangan dalam jangka waktu lima tahun setelah PoD proyek ini ditandatangani, maka proyek ini otomatis akan kembali ke negara.

"Kalau kembali ke negara memang kemudian menjadi kewenangan pemerintah secara penuh untuk kemudian bisa diberikan ke Pertamina tanpa harus membeli atau mengeluarkan sejumlah anggaran tertentu baik membeli PI maupun pengeluaran-pengeluaran yang lain," ujar Komaidi kepada CNBC Indonesia, Jumat (26/5/2023).

Komaidi mendukung langkah pemerintah untuk segera mengembangkan proyek ini apabila hingga 2024 tidak ada progres yang signifikan dari operator. Salah satunya dengan menunjuk Pertamina sebagai representasi negara dalam pengelolaan Blok Masela.

"Kira kira bagaimana kelanjutannya, prospeknya apakah kemudian akan dilanjutkan ada komitmen komitmen dari Shell ataupun dari Inpex seperti apa kalau tidak kan memang negara bisa ambil itu dan kemudian teknis selanjutnya lebih fleksibel," ujarnya.

Sumber CNBC Indonesia, juga menyebutkan demikian ternyata tahun depan atau 2024 Blok Masela bisa kembali ke negara. Hal itu seperti tertuang di dalam rencana pengembangan atau PoD yang disepakati antara pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Blok Masela dalam hal ini Inpex dan Shell.

"Dalam PoD-nya disebutkan, jika dalam lima tahun sejak disepakatinya PoD (tahun 2019) proyek ini tidak ada perkembangan, maka akan dikembalikan ke negara," terang sumber kepada CNBC Indonesia.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan PoD Blok Masela bakal dievaluasi. Hal tersebut menyusul alotnya negosiasi pengalihan hak partisipasi atau participating interest (PI) Shell sebesar 35% di Blok Masela ke PT Pertamina (Persero).

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan jika rencana pengembangan proyek Blok Masela tidak kunjung segera dilaksanakan, maka pihaknya akan melakukan evaluasi. Mengingat, proses pelepasan PI oleh Shell ini membuat rencana pengembangan Blok Masela oleh Inpex selaku operator menjadi berlarut-larut.

"Kalau misalnya isu pelepasan PI Shell menjadi salah satu faktor Inpex ini gak bisa jalan, kalau Shell terlalu lama menahan dan tidak segera melaksanakan divestasi yang sudah dijanjikan sejak lama, sejak awal 2020 kan, sudah tiga tahunan, oleh karena itu kita mesti review apa yang bisa kita ambil," kata Dwi saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (24/5/2023).

Oleh sebab itu, Dwi berharap agar rencana pengembangan Blok Masela dapat berjalan kembali. Pasalnya, apabila operator maupun pemegang PI tidak segera melaksanakan kegiatan, pemerintah akan segera mengambil sikap.

"Tentu government mengambil langkah-langkah supaya apa saja hal-hal yang menjadi pending matters untuk bisa diselesaikan, kita harapkan kontraktor maupun pemegang PI bertanggung jawab atas POD yang disetujui tersebut," ujarnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Blok Masela Gak Kunjung Kelar, Bos SKK Migas: Namanya Proyek Abadi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular