
Diperebutkan Pontjo Sutowo, Hotel Sultan Disiapkan Begini

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi A. Kusumo mengungkapkan rencana pengelolaan lahan sengketa Blok 15 kawasan GBK yang saat ini berdiri Hotel Sultan. Dimana pada kawasan ini bakal direvitalisasi untuk kebutuhan acara internasional hingga ruang terbuka umum.
"Kami sedang buat revitalisasi kawasan, ada berbagai kegiatan internasional. Rencana ini memang masih dalam diskusi. Sudah ada draf awal yang kami sampaikan ke Kementerian PUPR dan Kementerian Sekretariat Negara," kata Rakhmadi dalam konferensi pers, Kamis (25/5/2023).
Rakhmadi belum membeberkan detail rencana pembangunan yang maksud, termasuk apakah melakukan perubahan dari fungsi dari Hotel Sultan beserta apartemen. Namun ia menegaskan hal ini dilakukan untuk kebutuhan masyarakat luas.
"Jiwa dasarnya gimana kita bisa memberikan ruang terbuka hijau, akses lebih baik, fasilitas pendukung untuk masyarakat di sana. mengenai ada hotel segala macam itu masih dalam pembahasan dengan Kementerian Setneg," katanya.
Ia pun belum bisa memastikan apakah akan ada perombakan dari kawasan Hotel Sultan nantinya. Namun rencananya kawasan ini juga akan dimanfaatkan sebagai Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di SeptemberĀ 2023.
"Kita masih menghitung, yang pastinya kita kedepankan bagaimana penghijauan, akses-akses publiknya, agar manfaat lebih kepada publik. itu yang kita bahas dengan Kemensetneg dan PUPR, karena nanti ada KTT ASEAN di September," jelasnya.
Dari keterangan resmi, HGB No. 26 Gelora dan HGB No.27/Gelora atas nama PT Indobuildco berakhir pada 3 Maret 2023 dan 3 April 2023. Dengan berakhirnya HGB tersebut maka bidang tanah menjadi bagian dari Hak Pengelolaan Atas nama Kemensetneg cq PPKGBK.
Saat ini, Kemensetneg cq PPKGBK sedang berusaha untuk melakukan penataan, pemanfaatan, dan pengelolaan terhadap bidang tanah yang merupakan bagian dari kawasan Gelora Bung Karno, yaitu tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora.
Sebagai tindak lanjutnya Kemensetneg cq PPKGBK akan melakukan revitalisasi kawasan Gelora Bung Karno, antara lain melalui kegiatan perbaikan infrastruktur, penataan kawasan, penambahan area parkir dan aksesibilitas, penyediaan fasilitas pendukung, dan penataan Hutan Kota serta Ruang Terbuka Hijau.
Revitalisasi tersebut sangat penting mengingat pada tahun 2023 di kawasan GBK akan diselenggarakan sejumlah kegiatan olahraga dan non olahraga baik berskala nasional maupun internasional seperti FIBA World Cup dan KTT ASEAN.
Namun, saat iniĀ Pemilik PT Indobuildco, Pontjo Sutowo menggugat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto terkait hak kelola gelanggang olah raga (GOR) Senayan. Gugatan dari anak mantan Direktur Utama PT Pertamina (persero) Ibnu Sutowo itu terdaftar di PTUN Jakarta pada Selasa (28/2/2023) dengan nomor perkara 71/G/2023/PTUN.JKT.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! Menang Sengketa Lahan, Pemerintah Kelola Hotel Sultan