Mau Jadi Dilpomat RI di Amerika? Segini Gajinya!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
25 May 2023 15:00
Infografis/Syukurlah....Ada 1,3 Juta Lowongan CPNS di 2021/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/Syukurlah....Ada 1,3 Juta Lowongan CPNS di 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang diplomat Indonesia di Amerika Serikat, Maulana Kasetra tengah menjadi sorotan publik setelah menikahi presenter dan aktris Indonesia, Enzy Storia, Sabtu (20/5/2023).

Pernikahan keduanya mencuri perhatian masyarakat karena terlaksana secara tiba-tiba, tanpa adanya gembar-gembor hubungan keduanya selama ini yang muncul di hadapan publik.

Dengan profesinya tersebut, pria yang juga dikenal sebagai Molen Kasetra itu tentu bukan orang sembarangan. Jebolan Universitas Trisakti jurusan Manajemen dan National University of Singapore jurusan Administrasi Publik itu pun memperolah pendapatan yang cukup menggiurkan.

Diplomat merupakan salah satu jabatan yang diemban seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Luar Negeri. Untuk urusan gaji pokok, tentu tidak ada perbedaan dengan gaji PNS lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Berdasarkan PP itu, PNS dengan golongan terendah, mendapatkan gaji pokok Rp 1.560.800 dan PNS golongan tertinggi mendapatkan gaji pokok Rp 5.901.200. Golongan terendah adalah Golongan I a dan tertinggi adalah Golongan IV e.

Kendati begitu, bagi masyarakat yang ingin berkarir seperti Maulana Kasetra, tentu bisa mendapat penghasilan lebih dari itu. Sebab adanya tambahan sebagai pendapatan dalam bentuk tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 124 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri.

Dalam Perpres itu, ditetapkan bahwa tunjangan kinerja di Kemenlu terbesar untuk kelas jabatan 17 senilai Rp 33,24 juta, sedangkan terendahnya untuk kelas jabatan 2 senilai Rp 2,53 juta. Ini tidak termasuk tunjangan untuk seorang diplomat.

Untuk tunjangan jabatan fungsional diplomat sendiri ditetapkan dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2022. Diplomat Ahli Utama memperoleh Rp 2,29 juta per bulan, Diplomat Ahli Madya Rp 1,60 juta, Diplomat Ahli Muda Rp 1,24 juta, Diplomat Ahli Pertama Rp 540 ribu.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selamat! Peserta Lolos CPNS Kementerian ESDM Dirilis, Ini Cara Ceknya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular