
Moeldoko: Subsidi Motor Listrik ke Pembeli, Bukan Pengusaha!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko buka-bukaan perihal subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Menurut dia, dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023.
Salah satu isi beleid itu, yakni pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta kepada pembelian 200 ribu sepeda motor.
"Subsidi diberikan kepada pembeli, bukan pengusaha," ujar Moeldoko saat memberikan keynote speech dalam acara Green Economic Forum CNBC Indonesia di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia itu berharap pemberian subsidi dapat membuat harga jual motor lebih ringan.
Namun demikian, Moeldoko mengakui pertumbuhan pembelian sepeda motor masih lambat di mana tercatat baru 198 motor yang terbeli.
"Ini sedang kita evaluasi," katanya.
(miq/miq)
Next Article Moeldoko Buka Pameran Kendaraan Listrik, Tegas Bilang Ini