'War' Tiket Coldplay 'Makan Korban', Ini Peringatan Bareskrim

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
20 May 2023 13:00
Modus Penipuan Tiket Konser. (Instagram @ccicpolri)
Foto: Modus Penipuan Tiket Konser. (Instagram @ccicpolri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bareskrim Polri mengeluarkan peringatan terkait ancaman penipuan berkedok penjualan tiket konser. Modusnya, jasa titip (jastip) beli tiket konser dan kini makan korban.

Usai penjualan tiket konser Coldplay 17 dan 19 Mei 2023, ternyata ada banyak masyarakat Indonesia yang melaporkan tertipu saat membeli tiket lewat media sosial. Setidaknya ada 14 orang yang membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait kejadian tersebut.

Kerugian dari kejadian tersebut mencapai Rp 30 juta. Modusnya ada membeli tiket dengan sistem jasa titip atau dikenal sebagai jastip lewat media sosial.

"Dalam hal ini, penjualan tiket konser musik grup band Coldplay yang mana akan menggelar konser terbesarnya di Indonesia pada bulan November 2023 ini," kata pengacara para korban, Muhammad Zainul Arifin, di Bareskrim Polri, dikutip dari Detik.com, Sabtu (20/5/2023).

Dia menambahkan, ""Maka dari itu, kita mewakili kuasa hukum dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp 30 juta, dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar Jabodetabek mengalami kerugian penipuan terkait dengan penjualan tiket tersebut".

Zainul menduga adanya keterlibatan para promotor dari kasus penipuan tersebut. Menurutnya promotor memberikan tiket pada sejumlah agen sebelum pembelian tiket resmi dan akhirnya membuat masyarakat banyak yang tidak mendapatkan tiket lalu mencari ke media sosial.

Maraknya penipuan setelah war tiket konser ini juga membuat pihak kepolisian mengeluarkan himbauan pada masyarakat.

Peringatan Polri

Sementara itu, akun Instagram resmi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengimbau masyarakat hanya membeli dari jalur pembelian resmi saja.

"Perlu diingat, jangan sekali-sekali membeli tiket konser di luar jalur resmi. Hal ini dipastikan berpotensi adanya aksi penipuan dari sejumlah oknum," tulis akun tersebut.

Selain itu masyarakat diminta mengecek informasi tiket yang akan dibeli. Yakni terkait kategori tempat duduk konser hingga keaslian tiket yang dibeli.

Masyarakat juga diminta menghindari pembelian tiket lewat layanan jastip.

Menurut pihak kepolisian, tidak semua layanan tersebut bisa dipercaya, meskipun ada yang memberi jaminan informasi KTP.

Modus & Tips Hindari Penipuan

Dalam unggahan tersebut, Polri pun memperingatkan semakin maraknya bermunculan modus penipuan jual beli tiket online.

"Modus penipuan berkedok penjualan tiket konser, muncul di berbagai platform toko jual beli online," tulis @/ccicpolri dikutip Sabtu (20/5/2023)..

Berikut tips dari tim siber Polri hindari penipuan:

1. Beli melalui jalur resmi
2. Selalu cek informasi tiket yang akan dibeli. Mulai dari kategori tempat duduk hingga memastikan keaslian tiket
3. Hindari pembelian melalui layanan 'Jastip' tiket konser yang berisiko.

"Layanan ini tidak semuanya bisa dipercaya meski akun tersebut memberi jaminan KTP," tulis Polri.


(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pajak Tiket Coldplay Mahal, Kantor Pajak RI Buka Suara!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular