Warga RI Ditangkap di Singapura Gegara Bawa Duit Rp 394 Juta

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Kamis, 18/05/2023 20:15 WIB
Foto: REUTERS/Edgar Su

Jakarta, CNBC Indonesia - Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Singapura karena membawa uang tunai senilai 35.600 dolar Singapura (Rp 394,4 juta).

Keduanya ditangkap pihak berwenang setelah turun dari feri di Singapore Cruise Centre. Dana jumbo itu terdeteksi dari pemindaian X-ray saat pengecekan bagasi, dikutip dari Strait Times, Kamis (18/5/2023).

Kejadian ini berlangsung pada Rabu pekan lalu.


"Uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan menjadi dua koper dan ransel," kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) dalam sebuah unggahan di Facebook.

"Kasus tersebut kemudian diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," tegas ICA.

Aturan membawa uang tunai di Singapura

Pembawaan tunai dalam mata uang asing ke Singapura sebenarnya tidak dilarang. Namun, ada batasan tertentu dalam membawa uang tunai yakni 20.000 dolar Singapura.

Bila melebihi batasan tersebut, pelancong diharuskan oleh hukum untuk menyerahkan laporan lengkap dan akurat ke Kepolisian Singapura. Kewajiban melapor akan berlaku saat membawa mata uang asing untuk diri sendiri atau diwakilkan.

Dalam situs ICA, ada konsekuensi hukum yang menanti bila aturan ini dilanggar. Pasalnya, aturan membawa mata uang asing ini tercantum dalam Undang-Undang Korupsi, Perdagangan Narkoba, dan Kejahatan Berat Lainnya (Penyitaan Manfaat) tahun 1992.

"Jika gagal menyerahkan laporan yang lengkap dan akurat, Anda bisa menghadapi denda dan/atau penjara hingga tiga tahun. Adapun mata uang asing yang dibawa dapat disita setelah terbukti bersalah," tulis situs resmi ICA.

Sebelumnya, sekitar tiga minggu lalu, ICA juga menghentikan seorang wanita Malaysia yang mencoba membawa masuk lebih dari 20.000 dolar Singapura dalam mata uang yang tidak diumumkan.

Pelancong itu mencoba memasuki Singapura dengan mobil pada 25 April melalui Woodlands Checkpoint. Petugas ICA menemukan tumpukan bungkus plastik merah muda yang tersembunyi di bagian tengah kendaraan.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo & PM Singapura Bahas Investasi & Kolaborasi Ekonomi