
Jokowi Perintahkan Menteri Kebut Revisi UU IKN, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penugasan kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk segera merevisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa mengakui bahwa masih ada persoalan kepemilikan tanah dengan masyarakat setempat di Kalimantan Timur.
Saat awal pembuatan Undang-Undang IKN yang saat ini sudah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, kata Suharso pihaknya sudah memastikan bahwa tanah di IKN tidak bersinggungan dengan milik masyarakat.
Namun, ternyata setelah diundangkan, terkait rencana pembangunan IKN di Kalimantan Timur, masih ditemukan adanya tanah yang belum disepakati dengan masyarakat setempat.
"Ada yang ternyata tanah milik rakyat , hak milik. Sekarang Anda kalau punya rumah kan ingin punya hak milik. Kalau di IKN tidak bisa punya hak milik, ya mending tinggal di luar IKN kan?," ujar Suharso saat ditemui di Jakarta Convention Center, Selasa (16/5/2023).
Oleh karena itu, dengan terpaksa Undang-Undang IKN harus dilakukan revisi untuk mencapai mufakat. Nantinya di dalam UU IKN ini, kata Suharso selain terkait tanah, persoalan pembiayaan dan pendanaan juga akan direvisi.
"Sekarang kita sedang menyusun kembali perubahan rancangan undang-undang itu. Presiden memerintahkan kami Bappenas untuk memperbaiki undang-undang itu dalam kewenangannya. Dalam soal pertanahannya dan juga dalam hal pembiayaan dan pendanaan," jelas Suharso lagi.
Untuk diketahui, baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) Percepatan Realisasi Investasi di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun ditunjuk sebagai ketua satgas investasi IKN.
Satgas tersebut dibentuk untuk meningkatkan koordinasi antara Otorita IKN dengan kementerian/lembaga terkait percepatan investasi di IKN Nusantara.
Pemerintah juga membentuk tim task force di bidang pertanahan. Hal itu dilakukan agar lahan yang ditawarkan kepada investor sudah clean and clear.
(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Menteri Blak-Blakan IKN Sepi, Ini Biang Keroknya
